GORONTALOPOST - Sebelum memasuki pintu gerbang pernikahan, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh calon pengantin.
Salah satunya adalah mematuhi pantangan-pantangan yang diwariskan oleh budaya, terutama yang berasal dari tradisi Jawa yang kaya akan kearifan lokal.
Dalam pandangan Primbon Jawa, serangkaian pantangan ini dianggap sangat penting untuk menjaga kelancaran dan keberuntungan dalam pernikahan.
Mengabaikannya dianggap sebagai risiko mengundang kesialan. Mari kita telaah secara lebih detail apa saja pantangan yang harus diperhatikan sebelum hari bahagia tersebut.
1. Calon Pengantin Tidak Boleh Bertemu 15 Hari Sebelum Hari H
Dalam budaya Jawa, istilah ini lebih dikenal dengan nama pingitan. Pingitan ini sendiri memiliki manfaat yang cukup baik sebelum melanjutkan ke jenjang pernikahan.
Kedua pengantin akan memupuk rasa rindu karena tidak bisa bertemu selama kurun waktu tertentu, tentunya hal tersebut akan membuat pernikahan nantinya diharapkan lebih harmonis.
2. Tidak Boleh Pergi Jauh
Calon mempelai pengantin juga disarankan untuk tidak pergi jauh. Khawatir akan terjadi kejadian yang tidak diinginkan.
Karena apabila kita pergi jauh, biasanya kesialan akan lebih mudah menimpa karena hanya sedikit kenalan yang bisa dimintakan bantuan.
3. Tidak Boleh Bereprgian Melintasi Perairan
Pantangan yang satu ini mungkin bisa dibilang sangat masuk akal. Calon pengantin dikhawatirkan akan tenggelam apabila berpergian dengan melintasi kawasan perairan.
4. Tidak Boleh Berkendara
Kedua calon mempelai pengantin dilarang untuk berkendara beberapa hari sebelum melangsungkan pernikahan.
Hal tersebut dilarang untuk menghindarkan calon pengantin dari insiden kecelakaan lalu lintas.
Jika ingin berpergian, diusahakan ada orang lain yang bertugas untuk mengendarai kendaraannya. (jpg)
Editor : Tina Mamangkey