GORONTALOPOST - Film-film Hollywood seringkali menggambarkan kisah romantis di mana mantan kekasih berusaha keras untuk mendapatkan kembali cintanya dengan cara-cara yang manis dan romantis, seperti mengirimkan bunga mawar atau cokelat ke tempat kerja.
Namun, realita penguntitan mantan pasangan jauh lebih kelam dan penuh rasa takut.
Para korbannya tidak dihiasi dengan kejutan romantis, melainkan hidup dalam kecemasan karena ulah mantan pasangan yang nekat memasuki rumah tanpa izin, meninggalkan bangkai hewan peliharaan, atau menempelkan pesan ancaman di kulkas.
Memahami motif di balik perilaku penguntitan ini bukan hanya untuk kepentingan penelitian, tetapi juga untuk melindungi korban dan membantu penegak hukum dalam menangani kasus-kasus seperti ini.
Lebih dari Sekedar Patah Hati
Kasus penguntitan selama bertahun-tahun, bagaimana rasa cinta yang ditolak dapat berkembang menjadi obsesi yang berbahaya.
Motif di balik penguntitan tidak selalu sesederhana ingin kembali bersama.
Beberapa pelaku penguntitan mungkin dilanda kesedihan mendalam atas hilangnya "cinta sejati", meskipun hubungan mereka terbilang singkat, bahkan setelah kencan semalam.
Ada pula yang terjebak dalam cinta bertepuk sebelah tangan, di mana mereka belum pernah melangkah lebih jauh dari sekedar kenal sebelum cintanya ditolak, dan penolakan ini memicu obsesi yang tak terkendali.
Penting untuk diingat bahwa penguntitan dilakukan dengan tujuan untuk menimbulkan rasa takut, dan dalam beberapa kasus, berujung pada tindakan berbahaya.
Oleh karena itu, memahami dinamika di balik perilaku ini menjadi sangat penting untuk keselamatan korban.
Balas Dendam atau Ingin Kembali?
Penelitian yang dilakukan oleh Christina M. Dardis dan Christine A. Gidycz (2019) mengkaji perbedaan perilaku pendekatan yang tidak diinginkan (UPB) antara penguntit yang didorong oleh keinginan untuk kembali bersama atau balas dendam.
Mereka menemukan dua alur utama yang menjadi motif di balik:
1. Keinginan untuk Kembali Bersama
Didasari oleh teori pengejaran tujuan relasional, motif ini ditandai dengan UPB yang ringan, seperti mengirimkan pesan singkat atau email yang tidak diinginkan.
Faktor yang mendasarinya adalah kesulitan mengendalikan diri dan sikap posesif.
2. Balas Dendam
Berakar pada teori kontrol koersif, motif ini ditandai dengan UPB yang lebih parah, seperti meneror secara online, mengikuti, atau bahkan melakukan pelecehan fisik.
Faktor yang mendasarinya adalah keterikatan cemas, di mana pelaku merasa terancam oleh penolakan dan ingin membuat korbannya merasakan ketakutan.
Penelitian ini juga menunjukkan bahwa pelaku laki-laki lebih cenderung menggunakan kekerasan interpersonal dalam melakukan UPB dibandingkan dengan pelaku perempuan.
Bagi para korban penguntitan mantan pasangan, penting untuk tidak terjebak dalam ilusi romantis dan memahami bahaya yang mengintai.
Mengamati dan mengenali motif di balik perilaku penguntit dapat membantu mereka mengambil langkah-langkah untuk melindungi diri.
Penolakan tegas dan konsisten terhadap rayuan penguntit adalah langkah awal yang penting.
Dalam semua kasus penguntitan, melibatkan penegak hukum merupakan solusi terbaik untuk mendapatkan perlindungan dan mengantarkan pelaku ke jalur hukum.
Memahami kompleksitas di balik penguntitan bukan hanya tentang menguak motif pelaku, tetapi juga tentang melindungi korban dan menegakkan keadilan.
Dengan pengetahuan dan langkah-langkah yang tepat, kita dapat bersama-sama membangun masyarakat yang aman dan bebas dari rasa takut. ***
Sumber: Psychology Today
Editor : Tina Mamangkey