GORONTALOPOST - Perjalanan Adobe dalam mengembangkan kecerdasan buatan kini menghadapi hambatan serius. Perusahaan perangkat lunak raksasa tersebut baru saja digugat melalui class action dengan tuduhan menyalahgunakan karya penulis untuk melatih model kecerdasan buatan miliknya.
Gugatan ini diajukan atas nama Elizabeth Lyon, seorang penulis asal Oregon, Amerika Serikat. Ia menuding Adobe menggunakan buku-buku bajakan, termasuk karyanya sendiri, sebagai bahan pelatihan salah satu model AI Adobe yang bernama SlimLM.
Dalam beberapa tahun terakhir, Adobe memang gencar merambah dunia AI. Sejak 2023, perusahaan ini meluncurkan berbagai layanan berbasis kecerdasan buatan, termasuk Adobe Firefly, platform AI untuk menghasilkan konten visual dan media. Namun, adopsi agresif teknologi ini kini berujung polemik hukum.
Dugaan Penyalahgunaan Dataset AI
Adobe menjelaskan bahwa SlimLM merupakan rangkaian model bahasa berukuran kecil yang dirancang untuk membantu tugas-tugas dokumen, khususnya di perangkat mobile. Model ini disebut telah dilatih menggunakan SlimPajama-627B, sebuah dataset open-source yang dirilis oleh Cerebras pada Juni 2023.
Namun menurut gugatan Lyon, dataset tersebut bermasalah. Ia mengklaim bahwa SlimPajama merupakan hasil turunan dari dataset lain yang kontroversial, yaitu RedPajama, yang di dalamnya terdapat Books3 — kumpulan sekitar 191.000 buku yang selama ini diduga berisi materi berhak cipta.
Isi gugatan menyebutkan bahwa:
-
SlimPajama dibuat dengan menyalin dan memodifikasi RedPajama
-
RedPajama mengandung Books3
-
Books3 mencakup karya berhak cipta milik Lyon dan penulis lain
-
Seluruh proses dilakukan tanpa izin, kredit, atau kompensasi
Dengan demikian, Lyon menilai Adobe telah melanggar hak cipta secara sistematis melalui penggunaan dataset tersebut.
Bukan Kasus Tunggal di Industri Teknologi
Kasus ini bukanlah kejadian pertama. Dataset Books3 dan RedPajama telah menjadi sumber masalah hukum bagi banyak perusahaan teknologi besar.
Beberapa kasus serupa sebelumnya melibatkan:
-
Apple, yang digugat pada September lalu atas dugaan penggunaan karya berhak cipta untuk melatih model Apple Intelligence
-
Salesforce, yang pada Oktober juga menghadapi gugatan serupa terkait RedPajama
-
Anthropic, pengembang chatbot Claude, yang bahkan sepakat membayar USD 1,5 miliar (sekitar Rp23,25 triliun) kepada para penulis sebagai penyelesaian sengketa pada September lalu
Kesepakatan Anthropic tersebut dianggap sebagai titik balik penting dalam pertempuran hukum seputar penggunaan data berhak cipta untuk pelatihan AI.
Industri AI di Bawah Tekanan
Gugatan terhadap Adobe semakin menegaskan bahwa industri AI tengah berada di bawah sorotan tajam. Di satu sisi, perusahaan berlomba mengembangkan teknologi canggih. Di sisi lain, isu etika dan hak cipta menjadi bom waktu yang dapat meledak kapan saja.
Seiring meningkatnya jumlah gugatan, perusahaan teknologi kini dituntut untuk lebih transparan dan bertanggung jawab dalam memilih data pelatihan AI. Jika tidak, inovasi yang digadang-gadang membawa masa depan justru bisa berubah menjadi sumber krisis hukum berkepanjangan.
(HL)
Editor : Priska Watung