Gorontalopost.Id, GORONTALO - Usai mengamankan dua peti kemas yang berisi 920 karung batu hitam di pelabuhan Pelindo melalui Kapal Sahabat Mas pada Senin (24/07/2023).
Polresta Gorontalo telah melakukan pemeriksaan pada 11 orang saksi.
Baca Juga: Di Back Up Resmob Polda Sulut, Tim Resmob Polda Gorontalo Ringkus Pelaku Curanmor
Hal ini dibenarkan Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, SIK.
"Setelah tiba di Gorontalo, dua peti kemas tersebut dibuka dan dititipkan di depo Temas,"ungkapnya.
Lebih lanjut Kompol Leonardo membenarkan isi dari dua peti kemas tersebut adalah batu hitam sejumlah 920 karung dimana masing masing peti kemas berisi 460 karung.
“Jadi begitu tiba di pelabuhan kami membuka peti kemas tersebut dan isinya memang benar batu hitam, ” ungkap Leonardo.
Ditambahkan Kompol Leonardo Saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada 11 orang yakni pihak pelayaran / Koordinator PT.Temas Line, eksepedisi PT.Tri chambers.
Dan dua orang sopir tronton, dua orang buruh angkut ,Kepala operasional PT.Temas Line surabaya,dua petugas otoritas pelabuhan surabaya,Kasi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan dan terakhir adalah KSOP.
Baca Juga: PJ Gubernur Dorong Esport Mobile Legend Gorontalo Catat Prestasi Nasional dan Internasional
Kompol Leonardo mengatakan jika saat ini mereka terus bekerja menuntaskan kasus itu. Prosesnya masih menunggu hasil gelar perkara
.“Masih menunggu proses hasil gelar perkara untuk menetapkan tersangka," tutup Kompol Leonardo.(mail/hms-pol).
Editor : Azis Manansang