Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Tak Selesai Agustus 2023 Dekot Gorontalo Rekomendasi Putus Kontrak Proyek PEN

Azis Manansang • Rabu, 16 Agustus 2023 | 18:48 WIB

 

Rapat Kerja Komisi C DPRD Kota Gorontalo membahas progres proyek PEN di Kota Gorontalo. (Istimewa)
Rapat Kerja Komisi C DPRD Kota Gorontalo membahas progres proyek PEN di Kota Gorontalo. (Istimewa)


Gorontalopost.Id,    GORONTALO – Pernyataan tegas disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo.

Terkait pelaksanaan proyek yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kota Gorontalo.

Baca Juga: Gusnar Ismail Serius Maju Pilgub 2024 Tim Sukses dan Relawan Yakinkan Warga

"Bila tak segera selesai pada Agustus 2023, proyek Dana PEN di Kota Gorontalo akan direkomendasikan untuk dilakukan pemutusan kontrak," ungkap Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa.

Saat rapat kerja Komisi C DPRD Kota Gorontalo bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), berlangsung di Aula IV Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (15/8/2023).

Baca Juga: Rakorwil Kadin di Gorontalo Bakal Dihadiri Menteri Investasi Bahlil dan Ketua Umum Arsjad

Rapat membahas membahas kinerja pekerjaan proyek yang ada di kota gorontalo yaitu kawasan pusat perdagangan dan instalasi pengolahan air (IPA) di Kecamatan Dungingi.

Bahkan dalam kesempatan itu Irwan Hunawa,memberikan ultimatum Jika dalam waktu dua minggu ke depan.

Pekerjaan yang ada belum juga sesuai target atau selesai, maka hal itu akan menjadi bahan evaluasi bagi DPRD Kota Gorontalo.

Baca Juga: Merasa Difitnah Elha Laporkan Media Online dan Pejabat Ke Polres Gorontalo

“Dari hasil evaluasi nanti, bisa saja kami pihak DPRD akan mengeluarkan rekomendasi pemutusan kontrak yang kami tujukan kepada pemerintah,”ucap irwan

Menurutnya Komisi C DPRD Kota Gorontalo akan tetap berkoordinasi dengan Dinas PUPR agar terus mendorong pihak ketiga alias kontraktor agar bisa menyelesaikan proyek yang mandek beberapa tahun ini.

Baca Juga: Ketua DPRD Syam T. Ase Polisikan Media Buntut Rekaman Melibatkan Pejabat Daera

“Kami minta pihak pemerintah daerah supaya mendorong pihak ketiga agar bisa menyelesaikan pekerjaan dalam waktu kurang lebih dua minggu ini,” ucap irwan.

Seperti diketahui bersama, Proyek yang sudah mandek selama berapa tahun ini harusnya sudah rampung namun hingga saat ini belum juga selesai dengan berbagai faktor.(mail/gps).

Editor : Azis Manansang
#dprd kota #DANA PEN #Kota Gorontalo