Gorontalopost.id, GORONTALO - Pencurian mobil di salah satu finance yang diduga dilakukan oleh karyawan kantor. Dibenarkan Polres Gorontalo Kota.
"Benar pada tanggal 15 Desember 2023 telah menerima laporan aduan tekait pencurian satu unit mobil yang di dalam mobil tersebut.
Terdapat barang berharga milik dari pelapor GB," ungkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,MH melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta, SIK, kemarin.
Baca Juga: Oknum Polisi Gorontalo Diduga Aniaya Mahasiswa, Dihukum PusUp dan Sidang Etik
Dijelaskan Kompol Leonardo, jika satreskrim Polresta Gorontalo Kota akan melakukan serangkaian penyelidikan dan akan melakukan pemanggilan terhadap saksi saksi dan terduga terlapor.
Kompol Leonardo mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaaan terhadap pelapor dan di tuangkan dalam berita acara klarifikasi.
Dimana pelapor mengungkapkan jika mobil tersebut dicuri oleh ZA yang sepengetahuan korban merupakan karyawan finance.
Baca Juga: Peringati Hari Patriotik 23 Januari Pemkab Bone Bolango Gelar Haul di Makam Nani Wartabone
Ditambahkan Kompol Leonardo bahwa dari hasil pemeriksaan.
Korban menjelaskan awalnya dirinya didatangi oleh tiga orang pria yang mengaku sebagai karyawan di salah satu Perusahaan Finance.
Dan meminta GB menyerahkan mobil untuk dibawa dan dititip di Kantor Finance karena sudah menunggak pembayaran selama tiga bulan pada tanggal 13 Desember 2023.
Baca Juga: Tertangkap Main Judi Jonitogel di Pangkalan Bentor Pria Gorontalo Terancam Penjara 10 Tahun
Saat itu GB datang ke kantor finance dan menunggu di satu ruangan sementara mobil berasa di depan.
"Namun tiba tiba ZA meminta kunci mobil dan tak lama kemudian anak dari GB sudah ada di depan ruangan dan mobil sudah tidak ada,"terang Kompol Leonardo
“Dalam waktu dekat, kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor ZA.
Dan dua orang lainnya untuk dimintai keterangan,” tutup Kompol Leonardo menambahkan.(Mg-02/Hms-pol).
Editor : Azis Manansang