Gorontalopost, GORONTALO - Langgar aturan tata tertib disiplin kedinasan, dengan tidak ikut apel pagi. Seorang personil Polresta Gorontalo disanksi baca Alquran.
Tindakan ini dibenarkan Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,SIK,MH.
Pemberian sanksi tersebut terkait dengan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota yang datang terlambat atau tidak hadir tanpa keterangan dalam pelaksanaan apel pagi.
Baca Juga: Pinjam Motor di Tangga 2000, Lalu Dijual ke Manado, Warga Limba Gorontalo Diciduk Polisi
“Jadi personil yang terlambat melaksanakan apel pagi diberikan sanksi membaca Alquran untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan anggota dalam melaksanakan tugas,”ujar Kapolresta, kemarin.
Dijelaskan Orang nomor satu di Polresta Gorontalo Kota ini,bahwa sanksi membaca alquran merupakan salah satu bentuk disiplin yang diterapkan di Polresta Gorontalo Kota selama bulan suci ramadhan.
Untuk memberikan efek jera dan mengingatkan anggota akan pentingnya ketepatan waktu dan keterlibatan aktif dalam setiap kegiatan kepolisian.
Baca Juga: Proyek Kanal Tanggidaa Dilidik Kejati,Spekulasi Beredar Dibiarkan Mangkrak Karena Berproses Hukum
Menurut KBP Ade, program membaca alquran ini juga juga untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota sehingga tercipta lingkungan kerja yang tertib dan efisien .
"Serta menanamkan kecintaan terhadap kitab suci agar setiap tugas yang dilaksanakan itu dapat diridhoi oleh Allah serta dalam lindungan-Nya,"ucapnay.
Baca Juga: Jalan Provinsi Berlubang Ditampal Polsek Suwawa
Lebih lanjut Kapolresta menegaskan dengan pemberian sanksi seperti ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang lagi dalam pelaksanaan kegiatan Kepolisian kedepannya.
"Tujuan dari diberikannya sanksi ini adalah untuk menegakkan disiplin dan memastikan bahwa setiap anggota memahami pentingnya ketaatan terhadap aturan dan jadwal yang telah ditetapkan” pungkas KBP Ade.(Mail/Hms-pol).
Editor : Azis Manansang