Gorontalopost, GORONTALO - Seorang remaja bernisial ZM (23) diduga tewas tenggelam saat mandi di Kolam Renang Lahilote pada Rabu (24/04) pukul 16.00 wita.
Atas kejadian tersebut, Polisi langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca Juga: Anak di Gorontalo Aniaya Ayah Angkat dengan Pisau Dapur Hingga Luka Robek
"Adanya laporan remaja tenggelam saat berenang di Kolam Renang Lahilote, kami langsung turun melakukan pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),"ungkap Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,SIK.kemarin.
Dijelaskan Kompol Leonardo, korban tenggelam usai menceburkan dirinya di lokasi pemandian orang dewasa, dan baru diketahui oleh rekan-rekannya beberapa saat kemudian.
Lebih lanjut Kompol Leonardo menuturkan hasil interogasi dari saksi bahwa ZM tewas tenggelam bukan karena tidak tahu berenang. Malainkan sudah dalam kondisi mabuk, karena usai mengkonsumsi minuman beralkohol.
“Dari keterangan rekan-rekan korban, sebelum mendatangi lokasi pemandian, mereka terlebih dahulu mengkonsumsi minuman keras,” ungkapnya.
Ditambahkan Kompol Leonardo,dari keterangan para saksi yang merupakan rekan korban, korban diketahui mahir dalam berenang. Sehingga saat dirinya menceburkan diri ke lokasi pemandian orang dewasa, mereka tidak mencegatnya.
Dikatakan Kasat Reskrim bawa awalnya korban hanya memantau rekan-rekannya yang mandi. Tapi tak lama kemudian dirinya terjun ke lokasi pemandian orang dewasa.
Karena mereka pikir korban tahu berenang, mereka tidak mencegatnya dan mereka baru sadar beberapa saat kemudian ketika korban sudah tidak terlihat lagi.
Baca Juga: Beda Pejabat Kejati Beda Kebijakan, Warga Bonebol Protes Penanganan Hukum di Gorontalo
Sementara itu, usai mengevakuasi korban, Polisi langsung menyerahkan jasad korban kepada pihak keluarga.
"Dimana keluarga menolak untuk dilakukan visum serta otopsi dan memilih untuk langsung membawa korban ke rumah duka,"terang Kompol Leo.
Ditempat terpisah Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, SIK, MH menghimbau pada masyarakat untuk tidak berenang dalam keadaan mengantuk atau
mabuk serta masuk ke dalam kolam jika tidak bisa berenang
"Untuk orang tua, agar melakukan pengawasan kepada anak anak yang sedang berenang, jika tak pandai berenang harus di dampingi agar tidak terjadi lagi hal seperti ini," tutup
Kapolresta. (Mg-03/Hms-pol)