Gorontalopost, GORONTALO – Berakhirnya masa jabatan Walikota Gorontalo Marten Taha pada 2 Juni 2024.
DPRD Kota Gorontalo mengusulkan tiga nama calon Pj Walikota Gorontalo. Mereka masing-masing Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid, Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo Nuryanto.
Serta Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo Rifli Katili.
Baca Juga: Sejumlah Wilayah Kabupaten Gorontalo Terendam Banjir Baca Juga: Sejumlah Wilayah Kabupaten Gorontalo Terendam Banjir
Keputusan itu terungkap dalam rapat paripurna internal untuk mengumumkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Walikota Gorontalo, Senin (27/05/2024).
Dalam rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Syamsudin Umar menyampaikan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
DPRD berhak mengusulkan Pj Walikota untuk mengisi kekosongan tersebut sesuai dengan persyaratan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: KPU RI Umumkan Lima Calon Terpilih KPU Kota Gorontalo Periode 2024-2029
“Sesuai dengan peraturan salah satu alasan diberhentikannya kepala daerah itu karena masa jabatannya habis dan DPRD mengusulkan nama sesuai dengan syarat yang berlaku
dari Kemendagri,” ungkapnya.(Mg-03).