Gorontalopost, GORONTALO - Meski pembahasan berlangsung alot dan panas. Namun akhirnya KPU Kota Gorontalo menyatakan.
Dua pasangan bakal calon (bapaslon) perseorangan Pilkada 2024 di Kota Gorontalo dinyatakan memenuhi syarat.
Kedua bakal pasangan calon perseorangan itu adalah, Ramli Anwar – Ana Supriyana Abdul Hamid disebut RAMAH. Dan bakal calon Adhan Dambea – Indra Gobel (AIR).
Baca Juga: 25 Paket Sabu Seharga Rp 5 Juta dari Sulteng Siap Diedar di Gorontalo Diamankan Pol
Usai verifikasi administrasi, tahapan selanjutnya KPU Kota Gorontalo akan melakukan verifikasi factual.
“Setelah ini, kami akan lanjut dengan verifikasi factual dengan menggunakan metode sensus,” ungkap Komisioner KPU Kota Gorontalo, Hairudin Polontalo, usai rapat rekapitulasi hasil verifikasi administrasi, kemarin ( 31 /05/ 2024).
Terungkap dalam rapat, pasangan RAMAH, dari 19.777 syarat dukungan yang dimasukkan, 16.164 dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sisanya 3.592 belum memenuhi syarat (BMS), serta ada 21 dukungan TMS.
Baca Juga: Lansia Tergelicir di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal di Pantai Biluhu
Sedangkan pasangan AIR, jumlah dukungan 16.663. Yang dinyatakan memenuhi syarat 12.490, dan 3.578 dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS), serta 595 dinyatakan tak
memenuhi syarat (TMS).
“Dalam ketentuan PKPU, yang akan lanjut di verifikasi factual adalah dukungan yang berstatus MS atau BMS,” tambahnya.
Menurut Hairudin, verifikasi faktual sendiri akan menggunakan metode sensus atau dengan mendatangi secara langsung nama yang terdaftar dalam syarat dukungan.
Baca Juga: Nasdem Rekomendasikan Empat Cabup dan Cawabup, Calon Walikota dan Calon Gubernur Masih Misteri
Proses verifikasi factual akan dilakukan oleh anggota PPS, didampingi PPK hingga KPU Kota Gorontalo, dengan cara mengunjungi rumah dari pendukung masing masing.
Jika paslon setelah dilakukan verifikasi faktual namun hasil akhirnya tidak memenuhi syarat dukungan yang telah ditetapkan KPU Kota Gorontalo yakni minimal 14.607.
Nantinya akan dilakukan perbaikan. Sesuai jadwal, verifikasi faktual akan dilaksanakan pada tanggal 3 sampai dengan tanggal 16 juni 2024," tandas Ketua KPU. (Mg-02).
Editor : Azis Manansang