Gorontalopost, GORONTALO – Setelah hasil rekapitulasi verifikasi minimal dukungan bakal calon perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo Gorontalo menggelar bimbingan teknis.
Untuk Petugas PPK dan PPS terkait mekanisme verifikasi faktual untuk bakal calon perseorangan, bertempat dil Aston Hotel dan Villas Gorontalo, Sabtu ( 01/ 06/ 2024 ).
Baca Juga: Ketua KPU Bone Bolango Paparkan Sejumlah Permasalahan Tahapan Pilkada Serentak 2024 ke Forkopimda
Komisioner KPU Kota Gorontalo Hairudin Polontalo, menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek yang digelar di Aston Hotel, Kota Gorontalo kali ini membahas mengenai persiapan dan tahapan verifikasi.
"Yang tentunya harus dilakukan oleh PPS dan PPK untuk menjalankan verifikasi faktual nantinya.
Metode verifikasi faktual ini menggunakan metode sensus yaitu mendatangi langsung kepada yang bersangkutan petugas.
Baca Juga: Dua Paspaslon Pilkada 2024 Kota Gorontalo, Dinyatakan KPU Memenuhi Syarat
PPS dan PPK didampingi KPU akan memastikan dan validasi apakah yang bersangkutan benar-benar memberikan dukungannya,” tambah Hairudin.
Dikatakan Hairudin, verifikasi administrasi tertuang dalam Surat Edaran KPU RI bernomor 815/PL.02.7-SD/05/2024.
yang akan memberikan peluang kepada para bakal calon untuk melakukan perbaikan berkas administrasinya.
Dalam pelaksanaan kegiatan Bimtek yang dihadiri oleh PPS dan PPK se-Kota Gorontalo.
Serta dihadiri Perwakilan masing masing Tim dari pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota jalur Independen serta unsur lainnya.(Mg-03).
Editor : Azis Manansang