Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

KPU Kota Gorontalo Klarifikasi, Tak Benar Berita Pasangan AIR BMS

Azis Manansang • Jumat, 7 Juni 2024 | 22:40 WIB

 

Pres Rilis yang disampaikan KPU Kota Gorontalo.(F:Humas)
Pres Rilis yang disampaikan KPU Kota Gorontalo.(F:Humas)

Gorontalopost,  GORONTALO - Adanya pemberitaan pasangan Adhan Dambea - Indra Gobel (AIR) Belum Memenuhi Syarat (BMS) adalah tidak benar alias hoaks.

Klarifikasi ini disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo atas informasi atau berita yang dimuat di salah satu media online.

"Berita yang menyebutkan bahwa pasangan Adhan Dambea - Indra Gobel (AIR) Belum Memenuhi Syarat (BMS) adalah tidak benar alias Hoaks," ungkap ketua KPU dalam pres rilisnya, Kamis (5/06/2024).

Baca Juga: Ratusan Sopir Truk Bersama AMMPD Geruduk Kantor Gubernur Gorontalo Protes Sulit Dapatkan BBM Solar di SPBU

Dalam press rilis yang ditanda tangani oleh Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden, diuraikan sebagai berikut :

1. Berdasarkan surat dinas Komisi Pemilihan Umum Nomor : 815/PL.02.7-SD/05/2024 tanggal 28 Mei 2024 sifat segera perihal verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan bakal calon perseoragan dalam pemilihan serentak tahun 2024.

Pada point 1 tahapan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan oleh KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota dilakukan penyesuaian tahapan dan jadwal.

Baca Juga: Pemuda di Kota Gorontalo Ditangkap Ditresnarkoba Polda Gorontalo Kepemilikan Narkoba

Pada point 4 huruf b pasangan calon perseorangan yang sudah memenuhi syarat disarankan untuk melakukan perbaikan atas dukungan yang belum memenuhi syarat.

2. Berdasarkan berita acara nomor 143/PL.02.2-BA/7571/2024 tentang hasil verifikasi administrasi dukungan bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Kota Gorontalo, Jum'at 31 Mei tahun 2024 bertempat di KPU Kota Gorontalo.

Baca Juga: Wakajati Gorontalo Dirotasi, Lima Pejabat Eselon II dan III Ikut Bergeser

Komisi Pemiihan Umum Kota Gorontalo telah melakukan verifikasi administrasi terhadap data pendukung bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Gorontalo.

Atas nama Bakal Calon Walikota H. ADHAN DAMBEA, S.SOS, MA dan Bakal Calon Wakil Walikota INDRA GOBEL, dinyatakan memenuhi syarat.

"Demikian Informasi ini dan kami ucapkan terimakasi," dalam rilisnya. (Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#Klarifikasi Berita Miring #Adhan Dambea #paslon independen #KPU Kota Gorontalo