Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Lima Isu Krusial DPSHP, Bawaslu Kota Gorontalo Turun Langsung Monitoring Pengawasan Masa Tanggapan DPS

Azis Manansang • Jumat, 23 Agustus 2024 | 08:05 WIB

 

Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Erman Katili bersama tim saat melakukan monitoring   pengawasan  di tempat pengumuman DPS Kelurahan Dulalowo Kecamatan Kota Tenga. (F:humas)
Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Erman Katili bersama tim saat melakukan monitoring pengawasan di tempat pengumuman DPS Kelurahan Dulalowo Kecamatan Kota Tenga. (F:humas)

Gorontalopost, GORONTALO - Lima isu krusial pada pelaksanaan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Menyikapi hal ini Bawaslu Kota Gorontalo turun langsung melakukan monitoring pengawasan Panwascam dan Panwas Kelurahan di tempat pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Baca Juga: Tim Satsus Kejati Gorontalo Geledah Dinas PUPR dan Badan Keuangan Terkait Proyek Kanal Tangidaa

Terkait hal tersebut, Anggota Bawaslu Kota Gorontalo koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Erman Katili.

Meminta jajaran pengawas ad hoc untuk secara dini deteksi masalah sebagai bentuk pencegahan dalam pengawasan tahapan masa tanggapan daftar pemilih sementara (DPS).

“Masa tanggapan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) adalah periode krusial dalam pemutakhiran data pemilih, di mana masyarakat dapat memberikan masukan atau keberatan terhadap data yang ada.

Baca Juga: Konser Band Ungu Guncang Gorontalo Ribuan Penonton Padati GOR HP

Namun, ada beberapa potensi masalah yang bisa muncul selama masa tanggapan dan harus di deteksi secara dini,” Tegas Erman.

Saat melakukan monitoring pengawasan jajaranpengawas ad hoc se-Kecamatan Kota Tengah, kemarin.

Erman menambahkan beberapa isu krusial permasalahan yang berpotensi terjadi pada penyusunan DPSHP diantaranya.

"Kurangnya Partisipasi Masyarakat, Keterbatasan Waktu, Kesulitan Akses, Ketidakakuratan Data Awal dan Proses Verifikasi yang Lambat,"ungkapnya.

Baca Juga: Ketua Kwarda Nyatakan Gorontalo Siap Jadi Tuan Rumah Peransaka Nasional 2025

Terhadap isu-isu krusial tersebut Erman meminta agar jajaran Panwascam lakukan Deteksi dini di masa tanggapan DPS.

Untuk diketahui masa tanggapan DPS telah diumumkan oleh PPS kelurahan se-Kota Gorontalo dari tanggal 18 Agusuts dan akan berlangsung selama 10 hari.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#Monitoring #Gorontalo #DPSHP #pengawasan #bawaslu kota