Gorontalopost, GORONTALO - Lima isu krusial pada pelaksanaan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Menyikapi hal ini Bawaslu Kota Gorontalo turun langsung melakukan monitoring pengawasan Panwascam dan Panwas Kelurahan di tempat pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Baca Juga: Tim Satsus Kejati Gorontalo Geledah Dinas PUPR dan Badan Keuangan Terkait Proyek Kanal Tangidaa
Terkait hal tersebut, Anggota Bawaslu Kota Gorontalo koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Erman Katili.
Meminta jajaran pengawas ad hoc untuk secara dini deteksi masalah sebagai bentuk pencegahan dalam pengawasan tahapan masa tanggapan daftar pemilih sementara (DPS).
“Masa tanggapan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) adalah periode krusial dalam pemutakhiran data pemilih, di mana masyarakat dapat memberikan masukan atau keberatan terhadap data yang ada.
Baca Juga: Konser Band Ungu Guncang Gorontalo Ribuan Penonton Padati GOR HP
Namun, ada beberapa potensi masalah yang bisa muncul selama masa tanggapan dan harus di deteksi secara dini,” Tegas Erman.
Saat melakukan monitoring pengawasan jajaranpengawas ad hoc se-Kecamatan Kota Tengah, kemarin.
Erman menambahkan beberapa isu krusial permasalahan yang berpotensi terjadi pada penyusunan DPSHP diantaranya.
"Kurangnya Partisipasi Masyarakat, Keterbatasan Waktu, Kesulitan Akses, Ketidakakuratan Data Awal dan Proses Verifikasi yang Lambat,"ungkapnya.
Baca Juga: Ketua Kwarda Nyatakan Gorontalo Siap Jadi Tuan Rumah Peransaka Nasional 2025
Terhadap isu-isu krusial tersebut Erman meminta agar jajaran Panwascam lakukan Deteksi dini di masa tanggapan DPS.
Untuk diketahui masa tanggapan DPS telah diumumkan oleh PPS kelurahan se-Kota Gorontalo dari tanggal 18 Agusuts dan akan berlangsung selama 10 hari.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang