Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Terkait DPS Pilkada 2024, KPU Kota Gorontalo Buka Masukan dan Tanggapan Masyarakat

Azis Manansang • Jumat, 23 Agustus 2024 | 09:06 WIB

 

kantor KPU Kota Gorontalo (F:dok)
kantor KPU Kota Gorontalo (F:dok)

Gorontalopost,  GORONTALO – Terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo memberi ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan.

Menurut anggota KPU Kota Gorontalo, Junaidi Yusrin, KPU Kota Gorontalo telah mengumumkan DPS di masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau tingkat kelurahan.

Pengumuman dilakukan sejak 18 Agustus 2024. Sejalan hal itu, KPU Kota Gorontalo membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan.

Baca Juga: 40 Anggota DPRD Kabgor Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan KPU Kabupaten Gorontalo

" Terkait DPS yang telah diumumkan, kami memberikan waktunya mulai 18 Agustus hingga 27 Agustus 2024 bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan,” ujar Junaidi Yusrin.

Selanjutnya Komisioner yang membidangi Perencanaan dan Data ini mengungkapkan, sejauh ini KPU sudah menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat berkaitan DPS Pilkada 2024.

Baca Juga: Lima Isu Krusial DPSHP, Bawaslu Kota Gorontalo Turun Langsung Monitoring Pengawasan Masa Tanggapan DPS

"Masukan dan tanggapan tersebut telah dicatat untuk menjadi bahan evaluasi.

Karena nanti akan ada rapat evaluasi terkait masukan dan tanggapan yang ada sebelum masa tanggapan masyarakat berakhir,” pungkas Junaidi.(Mg-03).

Editor : Azis Manansang
#DPS Pilkada 2024 #masukan dan tanggapan masyarakat #KPU Kota Gorontalo