Gorontalopost, GORONTALO - Sebanyak 22 saran perbaikan disampaikan Bawaslu Kota Gorontalo bersama jajaran pengawas ad hoc se-Kota Gorontalo.
Saat melakukan pengawasan dari mulai tahapan penyerahan dukungan, Verifikasi administrasi, Verifikasi factual sampai rekapitulasi akhir hasil verifikasi factual kedua.
"Semua saran perbaikan tersebut telah ditindaklanjuti oleh KPU Kota Gorontalo maupun badan ad hoc KPU Kota Gorontalo,” ungkap Plh Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Erman
Katili saat menggelar konferensi pers, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Gorontalo, Jumat (23/8/2024).
Baca Juga: Seminggu Lagi Pendaftaran Calon Kapala Daerah Baru Tulus Kantongi Tiket, Dua Paslon Masih Tagantong
Didampingi Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu, Plh Ketua Bawasl menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Gorontalo berkewajiban menyampaikan hasil pengawasan setiap tahapan kepada public.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada media yang berkenan hadir. Teman-teman media sangat berperan penting dalam melakukan publikasi hasil pengawasan melalui kegiatan konferensi pers hari ini,”Ungkapnya.
Selanjutnya Erman memaparkan beberapa hasil pengawasan Bawaslu Kota Gorontalo dari mulai tahapan penyerahan dukungan, Verifikasi administrasi, Verifikasi factual sampai
rekapitulasi akhir hasil verifikasi factual kedua.
“Terdapat dua bakal pasangan calon perseorangan yang dinyatakan memenuhi syarat hasil pengawasan pada kegiatan rapat pleno KPU Kota Gorontalo.
Pada rangkaian tahapan tersebut Bawaslu Kota Gorontalo Bersama jajaran pengawas ad hoc se-Kota Gorontalo memberikan saran perbaikan sebanyak 22.
Dan semua telah ditindaklanjuti oleh KPU Kota Gorontalo maupun badan ad hoc KPU Kota Gorontalo,” ungkapnya.
Sementara itu Herlina Antu pada kesempatan tersebut memaparkan kesiapan Bawaslu Kota Gorontalo pada pengawasan tahapan pendaftaran calon.
Baca Juga: Bawaslu Minta KPU Transparan, Sorot Minimnya Informasi Penggantian Calon Terpilih DPRD
Menurutnya terdapat 5 poin penting yang disampaikannya berkaitan dengan pengawasan tahapan pendaftaran calon.
Beberapa langkah yang dilakukan oleh Bawaslu pada persiapan pengawasan pendaftaran calon yakni Koordinasi bersama KPU Kota Gorontalo.
Terkait dengan kesiapan KPU Kota Gorontalo pada tahapan pendaftaran calon sampai dengan proses penetapan pasangan calon.
"Kemudian penyampaian imbauan kepada KPU Kota Gorontalo agar patuh pada proses dan mekanisme tahapan pendaftaran calon sampai pada penetapan pasangan calon,"
ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kebakaran Warkop Hoelafa di Jembatan Tamalate
Berikutnya pemetaan kerawanan potensi pelanggaran, koordinasi bersama seluruh pihak (stakeholder) pada tahapan maupun subtahapan pencalonan di wilayah hukum Kota Gorontalo.
"Dan terakhir Pembukaan Posko aduan,”Urai Herlina.
Untuk diketahui pengawasan tahapan pendaftaran calon akan dimulai dari tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024.
"Nantinya Baswaslu Kota akan hadir melakukan pengawasan langsung pada saat pelaksanaan pendaftaran calon," tandasnya. (Mg-02).
Editor : Azis Manansang