Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Bawaslu Kota Gorontalo Ungkap Kerawanan Pendaftaran Calon, Herlina Antu Warning KPU dan Peserta Pemilihan Patuh Terhadap Regulasi

Azis Manansang • Senin, 26 Agustus 2024 | 00:53 WIB

 

Anggota Bawaslu Anggota Bawaslu Kota Gorontalo koordinator divisi Hukum,   Pencegahan, Partisipasi  Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Herlina Antu ungkap Kerawanan pendaftaran calon. (F:huma
Anggota Bawaslu Anggota Bawaslu Kota Gorontalo koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Herlina Antu ungkap Kerawanan pendaftaran calon. (F:huma

Gorontalopost, KOTA GORONTALO - Bawaslu Kota Gorontalo ungkap kerawanan pendaftaran calon kepala daerah.

Sehingga itu Bawaslu Kota Gorontalo melalui koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Herlina Antu warning KPU Kota Gorontalo dan peserta pemilihan.

Baca Juga: Empat Orang Ditahan Polres Bone Bolango, Kasus Kemalingan Uang Cash Rp 845 Juta di Rumah Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel

Dalam hal ini Bakal calon perseorangan, LO/Pimpinan partai politik untuk patuh terhadap regulasi.

Berkaitan dengan tahapan pendaftaran pasangan calon pada pemilihanwalikota dan wakil walikota Kota Gorontalo tahun 2024.

"Kita akan memasuki tahapan pendaftaran calon, maka kami berharap agar KPU Kota Gorontalo terhadap mekanisme dan prosedur pendaftaran pasangan Calon.

Untuk dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku,"Ujar Herlina, Grand-Q Hotel, Minggu (25/8/2024).

Baca Juga: Deklarasi Paslon SIAP Saipul -Iwan Dibanjiri Ribuan Warga Pohuwato

Kemudian juga Herlina meminta untuk memaksimalkan helpdesk terkait pendaftaran calon.

'"Peserta Pemilihan yang hadir pada saat ini baik LO bapaslon perseorangan maupun perwakilan parpol untuk memperhatikan ketentuan persyaratan dari Tahapan pencalonan.

Silahkan memaksimalkan helpdesk KPU Kota Gorontalo jika terkendala teknis dalam dokumen persyaratan atau Sistem informasi pencalonan SILON yang diberikan oleh KPU Kota Gorontalo,"Tambah Herlina.

Terakhir Herlina menyampaikan dalam proses tahapan pencalonan ini telah membuka posko aduan dan mengajak semua pihak untuk sama-sama menyuskeskan Pemilihan
serentak 2024 di Kota Gorontalo.

Baca Juga: Penemuan Mayat di Saluran Iirigasi Pasar Rabu Suwawa Gemparkan Warga

"Posko aduan yang dibuka oleh Bawaslu Kota Gorontalo akan dibuka sampai dengan tahapan penetapan Pasangan calon.

Kami berharap selam tahapan berlangsung untuk kita semua saling berkoordinasi untuk sama sama menyuskeskan Pemilihan serentak 2024 di Kota Gorontalo"Pungkasnya.

Untuk diketahui kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Gorontalo, turut hadir perwakilan partai politik, Pemerintah Kota Gorontalo, untuk kepolisian, Perwakilan BNN, Pemantau Pemilu, Dinas Kesehatan dan unsur media. (Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#sesuai aturan #Bawaslu #Kota Gorontalo #pendaftaran calon kepala daerah #Calon Walikota