Dua Mantan Wakil Walikota Paslon Ryan Kono dan Charles Budi Doku Resmi Daftar Pilwako Gorontalo 2024

Azis Manansang • Dipublikasikan Jumat, 30 Agustus 2024 | 10:10 WIB

 

Paslon  Ryan Kono dan Charles Budi Doku saat mendaftar di  KPU Kota Gorontalo. (F:humas)
Paslon Ryan Kono dan Charles Budi Doku saat mendaftar di KPU Kota Gorontalo. (F:humas)

Gorontalopost, KOTA GORONTALO - Dua mantan Wakil Walikota Ryan Kono dan Charles Budi Doku secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo 2024.

Diiringi konvoi kendaraan pasangan yang menggunakan mobil Jeep, tiba di Kantor KPU Kota Gorontalo, Kamis (29 /08/ 2024), sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Juga: Rachmat Gobel Terbang Sewa Private Jet ke Gorontalo, All Out Dukung Paslon Tulus Mendaftar

Dari pantauan pasangan keempat yang mendaftar di KPU Kota Gorontalo dengan stelan seragam Pakaian Dinas Lapangan (PDL), serasi dengan pasangan masing-masing yang turut
hadir dalam acara pendaftaran tersebut.

Selain itu nampak hadir Roem Kono orang tua Ryan Kono, bersama istrinya untuk memberikan dukungan kepada anaknya.

Kemudian sejumlah tokoh penting, termasuk mantan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, juga ikut hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD II Kota Gorontalo.

Baca Juga: Bawaslu Kota Gorontalo Awasi Ketat Hari Terakhir Pendaftaran Paslon Empat Objek Utama jadi Fokus Pengawasan

Selanjutnya mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo 2019-2024, Hardi Sidiki, serta Ketua Sementara DPRD Kota Gorontalo 2024-2029, Totok Bachtiar.

Kolaborasi tiga Partai Golkar dan Nasdem serta Demokrat yang menghasilkan pasangan Ryan-Charles.

Total dukungannya melebihi minimal pendaftaran yang ditetapkan KPU, yakni 12.167 suara atau sepuluh persen dari suara sah.

 

Karena total dukungan mencapai 49.934 suara atau 49 persen dari suara sah pada Pemilu 2024.

Dimana Partai Golkar memberikan dukungan sebanyak 22.975 suara, disusul Partai NasDem dengan 14.391 suara, dan Partai Demokrat dengan 12.568 suara.(Mg-03).

 

Editor : Azis Manansang
Kota Gorontalo PILKADA SERENTAK Mantan Wakil mendaftar di KPU Pilwako