Gorontalopost, GORONTALO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo nyatakan empat bakal pasangan calon (Bapaslon)Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani alias lolos kesehatan.
Kesimpulan ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kota Gorontalo Ramli Ondang Djau, dalam kegiatan penyerahan dokumen berita acara.
Baca Juga: KPU Pohuwato Nyatakan Dukungan Bapaslon ILOMATA Melebihi Akumulasi Suara Sah Disyaratkan
Hasil penelitian berkas administrasi Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo di Kantor KPU Kota Gorontalo,kemarin (05/09/ 2024).
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh bapaslon dinyatakan bebas dari narkoba serta mampu secara fisik dan mental untuk melanjutkan proses pilkada," ucap Ramli.
Selanjutnya menyangkut hasil penelitian berkas administrasi, ke empat Bapaslon masih dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).
Baca Juga: Bawaslu Kota Gorontalo Masuk 15 Terbaik Keterbukaan Informasi Publik dari 514 Kabupaten Kota
Menurutnya salah satu syarat yang sampai saat ini masih belum sesuai dengan ketentuan terletak pada pas foto para Bapaslon, yang berlatar selain warna putih.
Selain itu, masalah lainya juga ada pada laporan tanda terima harta kekayaan, beberapa Bapaslon hanya melaporkan harta kekayaan, namun tidak menyertakan bukti tanda terima dalam laporan tersebut.
"Perbaikan tidak signifikan, hanya beberapa dokumen yang perlu untuk diperbaiki. Hal ini harus segera diperbaiki untuk memenuhi persyaratan administrasi," tandas Ramli.(Mg-03).
Editor : Azis Manansang