Gorontalopost, KOTA GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo tetapkan jumlah DPT sebanyak 146.070 yang terdiri dari 50 kelurahan dan terbagi dalam 275 TPS Pada sembilan kecamatan.
Penetapan itu dilakukan KPU Kota Gorontalo melalui rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Tingkat Kota Gorontalo Pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Grand Q, kemarin.
Baca Juga: Pemprov Targetkan Partisipasi Pemilih Meningkat Sasar Pemilih Pemula di Gorontalo Tidak Buta Politik
Adapun jumlah dari setiap kecamatan antara lain : Sipatana 14.017 pemilih, Kota Utara 15.185 pemilih, Dumbo Raya 13.711 Pemilih.
Kemudian Dungingi 18.909 Pemilih, Hulonthalangi 12.492 Pemilih, Kota Selatan 14.864 pemilih, Kota Tengah 19.555 pemilih, Kota Timur 19.498 pemilih dan Kota Barat 17.839 pemilih.
Melalui kesempatan itu, Anggota KPU Kota Gorontalo, Junaidi Yusrin menyampaikan bahwa.
Baca Juga: Rachmat Gobel Pasang Badan Dukung Paslon Tonny-Marten di Pilgub Gorontalo
Proses penetepan Daftar Pemilih Tetap yang dilakukan oleh KPU Kota Gorontalo berjalan dengan lancar serta sesuai dengan perencanan yang ditargetkan.
Dengan penetapan DPT ini, KPU Kota Gorontalo menghapkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 dapat meningkat dan berjalan dengan sukses.(Mg-03).
Editor : Azis Manansang