Gorontalopost, GORONTALO – Nurlaela Maksud, salah satu peserta Gorontalo Half Marathon (GHM) alami empat robekan di tulang kering sehingga mendapatkan empat jahitan saat dilarikan ke ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe.
Saat terperosok dalam lubang trotoar yang saat itu berada di perempatan kompleks klenteng tulus harapan, Jalan 23 Januari, Samping Kantor Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Minggu (27/10/2024).
Baca Juga: Sebanyak 254.288 Surat Suara Diterima KPU Bone Bolango Disaksikan Bawaslu
Menurut sejumlah sumber dan keterangan dari suami korban, Nanang Masaudi. Saat itu korban istrinya, hendak mengikuti kegiatan GHM yang digelar Pemerintah Provinsi
Gorontalo.
Korban datang bersama sepupunya ke kegiatan tersebut menggunakan mobil. Mobil yang mereka tumpangi diparkir tak jauh dari kegiatan tersebut. Usai memarkirkan mobilnya
korban kemudian berjalan ke tempat dimulainya kegiatan GHM.
Karena kondisi yang saat itu masih gelap usai subuh, korban yang saat itu berada di perempatan kompleks klenteng tulus harapan, tepatnya di 23 Januari.
Baca Juga: Satu Kontainer Logistik Surat Suara Tiba di Gorontalo, KPU Provinsi Langsung Distribusi
Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo terjatuh kedalam trotoar yang berlubang yang tidak tertutup.
“Kedalaman lubang dari trotoar tersebut sangat dalam dan kalau terjatuh itu yang terlihat hanya bahu dan kepala,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Akibat kejadian itu, korban mengalami robekan pada tulang kering dan mengalami pendarahan yang banyak.
“Betis kaki dan dada korban terbentur di trotoar tersebut, akibatnya daging kaki tukang kering korban mengalami robekan yang cukup dalam dan korban mengalami sesak nafas,” ujarnya menerangkan.
Baca Juga: Hadirkan Empat Paslon Gubernur, Debat Perdana KPU Provinsi Gorontalo Sukses
Korban yang saat itu terjatuh dibantu oleh sepupu korban dan para panitia kegiatan GHM.
Dirinya berharap agar kejadian tersebut tidak terulang lagi, dan meminta para pekerja proyek saluran atau kontraktor bisa memperhatikan keamanan.
“Ketika pekerja tidak berada dilokasi minimal ada tanda larangan atau tanda pekerjaan trotoar tersebut, saya meminta pemerintah dan kontraktor memperhatikan hal ini,”
ujarnya.(Mg-02).