Gorontalopost, KOTA GORONTALO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo telah memetakan potensi kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengantisipasi hambatan dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan 2024.
Pemetaan ini mengidentifikasi 18 indikator kerawanan yang terbagi menjadi dua kelompok, yaitu tujuh indikator utama yang sering terjadi dan sebelas indikator lainnya.
Data ini dihimpun dari laporan 50 kelurahan di sembilan kecamatan selama periode 10–15 November 2024, berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 112 Tahun 2024 tentang Identifikasi Potensi Rawan Pemilu Serentak.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Gorontalo, Herlina Antu.
Menjelaskan bahwa pemetaan ini melibatkan delapan variabel yang digunakan untuk menganalisis kerawanan di TPS.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi gangguan dan memastikan kelancaran proses pemilu.
Baca Juga: Komitmen Ekonomi Tonny-Marten Sejalan dengan Kebijakan Nasional Presiden Prabowo
Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar dalam strategi pengawasan untuk meminimalkan potensi masalah di hari pemungutan suara.
Untuk mengatasi kerawanan tersebut, Bawaslu telah meluncurkan berbagai langkah pencegahan.
Seperti patroli pengawasan di TPS rawan, sosialisasi politik kepada masyarakat, dan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk pemantau pemilu dan organisasi masyarakat.
Baca Juga: Kampanye Monologis Dibanjiri Warga Koalisi Partai Solid Dukung Kampanye Gusnar-Idah
Selain itu, Bawaslu juga memastikan ketersediaan logistik, kelancaran pemungutan suara, akurasi data pemilih.
Serta menyediakan posko pengaduan yang dapat diakses masyarakat baik secara online maupun offline.
"Upaya ini bertujuan untuk menjaga integritas dan kelancaran pemilu di wilayah Kota Gorontalo,"pungkasnya. (Mg-02).
Editor : Azis Manansang