Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Tegas Kapolresta Gorontalo Kota Larang Konvoi Sebelum Putusan KPU

Azis Manansang • Sabtu, 30 November 2024 | 13:11 WIB

 

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.IK, MH, tegaskan Larangan Konvoi Sebelum Putusan KPU. (F:hms-pol)
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.IK, MH, tegaskan Larangan Konvoi Sebelum Putusan KPU. (F:hms-pol)

Gorontalopost, GORONTALO – Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.IK, MH, secara tegas melarang simpatisan pasangan calon Pilkada untuk melakukan konvoi sebelum keputusan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) diumumkan.

Imbauan ini disampaikan dalam patroli bersama jajaran PJU Polda Gorontalo di AD Center, Kecamatan Kota Selatan, belum lama ini.

"Tidak ada konvoi kemenangan dari pasangan calon sampai menunggu keputusan resmi dari KPU," tegas Kombespol Ade Permana dalam arahannya.

Baca Juga: DPD Projo Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat Telah Memilih Gusnar -Idah di Pilgub Gorontalo

Kebijakan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses penetapan hasil Pilkada 2024 berlangsung.

Kombespol Ade juga meminta masyarakat untuk tetap menghormati hak pengguna jalan lain dan menjaga suasana damai. "Mari kita jaga ketertiban bersama demi kenyamanan semua pihak hingga pengumuman resmi," tambahnya.

Larangan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi konflik yang dapat mencederai proses demokrasi.

Baca Juga: Pohon Beringin Tumbang di Pilkada Kabgor, Paslon Sofyan-Tony Unggul 59.993 suara

Patroli malam tersebut tidak hanya memastikan situasi tetap kondusif, tetapi juga memperlihatkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas daerah selama masa krusial ini.

Kapolresta juga mengimbau para pendukung pasangan calon untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku dan mempercayakan hasil akhir kepada KPU. Dengan demikian, situasi tetap aman, nyaman, dan terkendali hingga proses Pilkada 2024 selesai.

Langkah tegas yang diambil Kapolresta ini diharapkan dapat mencegah aksi anarkis yang dapat mengganggu jalannya demokrasi dan kehidupan masyarakat sehari-hari.(Mg-3)

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #Kapolresta #pilkada2024 #larangan konvoi #Pilwako 2024 #Keamanan Pilkada 2024