Gorontalopost, GORONTALO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden, mengumumkan bahwa rekapitulasi hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwako) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo akan dilaksanakan pada 2 Desember 2024.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Hotel Aston, kemarin (29/11/2024), yang dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo.
Baca Juga: Tegas Kapolresta Gorontalo Kota Larang Konvoi Sebelum Putusan KPU
"Kita hari ini melakukan koordinasi dan evaluasi hasil pungut hitung yang sudah selesai dilaksanakan kemarin," ujar Mario.
Selain memetakan sejumlah masalah, Rakor ini juga memastikan logistik pemilu aman dari kerusakan yang dapat menghambat proses rekapitulasi.
Hingga saat ini, rekapitulasi sementara telah mencapai 78 persen dari total suara yang masuk.
Namun, Mario mencatat adanya penurunan partisipasi pemilih dibandingkan dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya. Salah satu penyebabnya adalah minimnya pemilih pindahan dari luar kota Gorontalo yang berpartisipasi.
Baca Juga: DPD Projo Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat Telah Memilih Gusnar -Idah di Pilgub Gorontalo
Mario optimistis proses rekapitulasi akan selesai dalam empat hari. “Tanggal dua nanti kita sudah selesai baik di tingkat kecamatan maupun kota,” ujarnya.
Langkah ini dilakukan agar proses pemilu berjalan lancar dan hasil dapat segera diumumkan secara resmi.
Rakor ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan transparan, aman, dan sesuai jadwal.
Pengawasan ketat terhadap logistik menjadi prioritas untuk menghindari hal-hal yang dapat mengganggu integritas pemilu.
Dengan berbagai upaya ini, KPU Kota Gorontalo berharap rekapitulasi dapat berjalan lancar dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Gorontalo.(Mg-03)
Editor : Azis Manansang