Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Bawaslu Kota Gorontalo Kawal Ketat Logistik Pemilu Demi Transparansi

Azis Manansang • Sabtu, 30 November 2024 | 14:30 WIB

 

Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Erman Katili bersama jajaran pengawas ad hoc se-Kota Gorontalo pada saat melakukan pengawasan pergeseran logistik.(F:humas)
Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Erman Katili bersama jajaran pengawas ad hoc se-Kota Gorontalo pada saat melakukan pengawasan pergeseran logistik.(F:humas)

Gorontalopost, GORONTALO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo melakukan pengawalan ketat terhadap pergeseran logistik hasil pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024, kemarin.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan logistik bergerak sesuai prosedur hingga sampai di kecamatan untuk persiapan rekapitulasi.

Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Erman Katili, menegaskan bahwa pengawalan ini bertujuan menjamin transparansi dan akuntabilitas proses pemilu.

Baca Juga: KPU Kota Gorontalo Jadwalkan Rekapitulasi Pilwako dan Pilgub pada 2 Desember

“Kami melakukan pengawalan mulai dari lokasi pemungutan suara hingga logistik tiba di kecamatan. Ini untuk memastikan logistik bergerak sesuai ketentuan dan aman hingga rekapitulasi,” jelas Erman.

Dalam proses pengawasan, Bawaslu melibatkan pengawas ad hoc mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain itu, Bawaslu juga bekerja sama dengan aparat keamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif. “Setiap tahap diawasi secara terbuka dengan dokumentasi lengkap untuk memberikan jaminan transparansi,” tambahnya.

Baca Juga: Tegas Kapolresta Gorontalo Kota Larang Konvoi Sebelum Putusan KPU

Pengawasan ini tidak hanya bertujuan memastikan kelancaran pergeseran logistik, tetapi juga mengantisipasi potensi pelanggaran yang dapat mencederai integritas Pemilu 2024. Hingga berita ini diterbitkan, pengawasan masih terus dilakukan oleh jajaran Bawaslu se-Kota Gorontalo.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024, proses rekapitulasi tingkat kecamatan dijadwalkan berlangsung mulai 28 November hingga 3 Desember 2024.

Pengawalan ketat ini menjadi upaya Bawaslu untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan transparan di Kota Gorontalo.(Mg-03)

Editor : Azis Manansang
#pengawasan ketat #Transparansi Pemilu #Bawaslu Gorontalo #logistik pemilu 2024