Kejati Gorontalo Selidiki Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Pemkot Gorontalo

Azis Manansang • Dipublikasikan Jumat, 28 Februari 2025 | 09:33 WIB

 

Kantor Kejati Gorontalo.(F;dok)
Kantor Kejati Gorontalo.(F;dok)

 

GORONTALO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo tengah mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran dalam perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.

Penyelidikan ini mencakup pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Dadang Djafar.

Baca Juga: Harga Cabai Tembus 90 Ribu di Gorontalo, Warga Khawatir Jelang Ramadhan

Mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti yang menguatkan dugaan korupsi tersebut.

"Sejumlah barang bukti sudah dikumpulkan dan sejumlah saksi sudah diperiksa," ungkapnya.

Meskipun belum merinci secara detail, Kejati memastikan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut hingga tuntas. (mG-02).

Editor : Azis Manansang
Dugaan Korupsi perjalan dinas PEMKOT GORONTALO