Gorontalopost, GORONTALO - Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Adhan Dambea dan Indra Gobel semakin tegas dalam mewujudkan visi kota yang aman, tertib, dan religius.
Sabtu malam (5/4/2025), razia besar digelar di eks Terminal 42 Andalas, dipimpin langsung oleh Wali Kota sendiri.
Baca Juga: Mobil Pajero Tabrak Dua Tiang Listrik di Kota Gorontalo, Nyaris Hantam Rumah Warga
Razia tersebut berhasil mengamankan beberapa botol minuman keras, serta pasangan non-muhrim yang tertangkap di bangunan liar di kawasan itu.
Lokasi tersebut diketahui berdiri di atas tanah milik pemerintah dan disalahgunakan sebagai tempat maksiat.
Wali Kota Adhan tak hanya memerintahkan pengamanan lokasi, tetapi juga mengultimatum seluruh pemilik bangunan liar agar segera membongkar sendiri.
Jika tidak, ekskavator akan diturunkan untuk pembongkaran paksa oleh pemerintah kota.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk konsistensi pemerintah dalam menjaga moral dan ketertiban sosial di Gorontalo.
Baca Juga: Ridwan Monoarfa Sebut Pendangkalan Sungai Harus Jadi Fokus Utama Pemerintah Daerah Gorontalo Utara
Adhan menyatakan tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang mencemari citra daerah.
Dan menegaskan pentingnya peran bersama dalam menjaga nilai-nilai keislaman di Kota Serambi Madinah ini. (Mg-02)
Editor : Azis Manansang