Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Masuk SMP di Gorontalo Mulai 2026 Wajib Sertakan Sertifikat Mengaji 30 Juz

Azis Manansang • Rabu, 30 April 2025 | 14:02 WIB

 

WaliKotaAdhanDambea saat mengumumkan kebijakan baru sertikat mengaji 30 juz calon siswa SMP (F:Ist)
WaliKotaAdhanDambea saat mengumumkan kebijakan baru sertikat mengaji 30 juz calon siswa SMP (F:Ist)


Gorontalopost, GORONTALO - Pemerintah Kota Gorontalo akan menerapkan kebijakan baru pada tahun 2026 yang mewajibkan.

Calon siswa SMP untuk melampirkan sertifikat bukti telah menyelesaikan mengaji 30 juz Al-Qur’an.

Baca Juga: Kades Buhu Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan, Polisi Klaim Hasil Gelar Perkara di Polres Gorontalo

Hal ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Menurutnya, langkah ini bertujuan membentuk generasi Qur’ani yang unggul secara spiritual dan intelektual.

Kebijakan serupa pernah diterapkan saat ia menjabat lima tahun lalu, namun sempat terhenti.

Kini, ia ingin menghidupkan kembali program tersebut.

“Ini adalah langkah penting untuk memastikan anak-anak kita tidak hanya cerdas secara akademis, tapi juga memiliki akhlak dan keimanan yang kuat,” ujar Adhan.

Baca Juga: Bupati Gorontalo Larang Waria Tampil di Hajatan, Tekan Potensi Pelanggaran Norma Sosial

Ia menambahkan bahwa karena kewenangan pendidikan tingkat SD dan SMP berada di bawah pemkot.

Sehingga, kebijakan ini menjadi tanggung jawab dan prioritas daerah.

Diharapkan kebijakan ini mampu mengintegrasikan nilai-nilai religius dalam sistem pendidikan dasar.

Masyarakat pun diimbau mulai mempersiapkan anak-anak sejak dini agar dapat memenuhi persyaratan tersebut.

Dan meraih pendidikan yang seimbang antara ilmu dunia dan akhirat.(Mg-03)

 

Editor : Azis Manansang
#siswa smp #30 juz #PEMKOT GORONTALO #syarat ngaji alquran