Gorontalopost, GORONTALO - Pemerintah Kota Gorontalo mengambil langkah konkret untuk mengurai kemacetan lalu lintas di pusat kota.
Baca Juga: Gorontalo Berduka, Rustam Akili Tokoh Politik dan Pendidikan Berpulang
Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), uji coba sistem satu arah (one way).
Dan mulai diberlakukan di dua jalan utama, yaitu Jalan Nani Wartabone dan Jalan Jenderal Sudirman.
Rekayasa lalu lintas ini mulai dijalankan sejak Kamis (1/5/2025).
Uji coba dimulai pukul 06.30 WITA dan dijadwalkan berlangsung hingga malam hari.
Dishub menargetkan pengaturan arus lalu lintas ini bisa mengurangi kepadatan.
Terutama pada jam-jam sibuk yang kerap menjadi sumber kemacetan.
Kepala Dishub Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi efisiensi lalu lintas kota.
“Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi lalu lintas di area yang sering padat, terutama pada jam sibuk,” ungkap Hermanto.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, Dishub menurunkan sejumlah petugas di titik-titik strategis.
Baca Juga: Kades Buhu Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan, Polisi Klaim Hasil Gelar Perkara di Polres Gorontalo
Mereka bertugas mengarahkan para pengguna jalan dan memastikan implementasi sistem satu arah berjalan sesuai rencana.
Setelah masa uji coba selesai, pihak Dishub akan melakukan evaluasi menyeluruh.
Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar keputusan apakah sistem satu arah ini akan diterapkan secara permanen di Gorontalo.(Mg-03)
Editor : Azis Manansang