Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Wali Kota Gorontalo Surati Presiden Soal Dugaan Intervensi TNI dalam Kasus Mie Gacoan

Azis Manansang • Kamis, 19 Juni 2025 | 21:56 WIB

 

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.(F:dok)
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.(F:dok)

Gorontalopost, GORONTALO – Polemik penyegelan rumah makan Mie Gacoan di Kota Gorontalo memasuki babak baru.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dikabarkan telah mengirim surat resmi kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

Baca Juga: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Torosiaje, Diduga Nelayan Hilang

Menyusul dugaan adanya intervensi dari seorang oknum perwira tinggi TNI dalam kasus tersebut.

Langkah tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara Wali Kota, Hadi Sutrisno Daud, yang menilai.

Keterlibatan unsur militer dalam urusan administratif pemerintahan daerah sebagai bentuk pelanggaran kewenangan.

“Pak Wali menilai bahwa ini bukan sekadar persoalan penyegelan restoran.

Ada indikasi campur tangan pihak yang seharusnya tidak berada dalam ranah ini.

Maka beliau bersurat langsung ke Presiden untuk memastikan supremasi hukum sipil tetap terjaga,” ungkap Hadi.

Masalah bermula ketika Pemerintah Kota Gorontalo menyegel outlet Mie Gacoan di Jalan Nani Wartabone, karena persoalan yang belum tuntas.

Baca Juga: Gorontalo Ekspor 52 Ton Santan Beku Senilai Rp1,6 Miliar ke China, Gubernur Ini Awal Baru untuk Komoditas Lokal

Yakni upah tukang bangunan yang belum dibayar dan tunggakan material kepada penyedia lokal.

Pihak manajemen restoran menyatakan telah menyelesaikan pembayaran kepada kontraktor.

Namun di lapangan, para tukang masih belum menerima upah, dan sejumlah toko bangunan lokal juga mengaku belum dilunasi.

Dalam pernyataannya, Wali Kota Adhan melalui jubirnya menekankan bahwa Pemkot tidak menolak investasi.

Namun menginginkan bentuk usaha yang bertanggung jawab dan tidak menyakiti masyarakat.

 “Yang kami minta sederhana saja: jika memang kontraktor sudah dibayar, laporkan saja ke pihak berwajib.

Jangan hanya diam, karena itu mencurigakan. Ini soal keadilan bagi tukang dan penyedia material lokal,” tegas Hadi.

Baca Juga: Satreskrim Polresta Gorontalo Kota Tangkap Pelaku Pencurian Rp 20 Juta, Jejak Terlacak dari Media Sosial

Sebagai bentuk ketegasan, Wali Kota juga menghentikan sementara operasional outlet Mie Gacoan di Jalan Andalas, sampai persoalan yang sama benar-benar diselesaikan.

Pemkot menegaskan tetap membuka pintu untuk investasi, namun tidak akan memberi ruang untuk praktik bisnis yang merugikan masyarakat kecil.

“Pemerintah Kota sangat pro-investasi. Tapi kami ingin investor yang tidak hanya datang membawa modal.

Melainkan juga membawa tanggung jawab sosial. Rakyat tidak boleh dikorbankan,” pungkas Hadi.(Mg-03)

Editor : Azis Manansang
#belum dibayar #Gorontalo #intervensi #Adhan Dambea #upah tukang jagal #surat presiden #TNI #Mie Gacoan #PEMKOT GORONTALO