Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Pejabat Pemkot, Kejati Gorontalo Geledah Kantor Bank SulutGo

Azis Manansang • Rabu, 25 Juni 2025 | 18:52 WIB

 

tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo saat berada di kantor Bank SulutGo (BSG) .(F: Ist)
tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo saat berada di kantor Bank SulutGo (BSG) .(F: Ist)

Gorontalopost, GORONTALO – Penyidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas (perjadin) pejabat Pemerintah Kota Gorontalo periode 2019–2024 terus bergulir.

Setelah sebelumnya menyasar ruang bagian umum Kantor Wali Kota Gorontalo.

Baca Juga: Pisah Sambut Dandim 1315/Kabgor, Letkol Yudhi Irawan Pamit, Letkol Roma Laksana Siap Lanjutkan Sinergi TNI-Masyarakat

kini giliran kantor Bank SulutGo (BSG) yang menjadi lokasi penggeledahan oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Rabu pagi (25/6/2025).

Langkah hukum ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang Djafar.

Ia menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses pengumpulan bukti dalam kasus dugaan korupsi perjadin pejabat Pemkot.

“Tim kita melakukan penggeledahan, terkait surat-surat perjadin pejabat,” ungkap Dadang Djafar.

Menurutnya, tim penyidik menelusuri keberadaan sejumlah dokumen penting.

Dan data pendukung yang diduga berkaitan langsung dengan aktivitas perjalanan dinas yang kini sedang dalam sorotan hukum.

“Kita telusuri jika ada keterkaitan, kita bertemu dengan pimpinan BSG,” tambahnya.

Dadang juga mengapresiasi sikap kooperatif dari pihak Bank SulutGo selama proses penggeledahan berlangsung.

Baca Juga: Bupati Boalemo Ultimatum Bank SulutGo, Jika Janji Tambahan Kursi Tak Dipenuhi, RKUD Pindah ke BRI

Kerja sama tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penyelidikan agar kasus ini segera menemukan titik terang.

Langkah intensif Kejati Gorontalo ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum.

Dalam membongkar indikasi penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara.

"Sekaligus menjadi sinyal kuat terhadap komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah," tandasnya.(Mg-03)

Editor : Azis Manansang
#BankSulutGo #perjadin #DugaanKorupsi #Kasus Perjalanan Dinas Dewan #pemberantasankorupsi #PEMKOT GORONTALO #KEJATI GORONTALO