Gorontalopost, GORONTALO – Penyidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas (perjadin) pejabat Pemerintah Kota Gorontalo periode 2019–2024 terus bergulir.
Setelah sebelumnya menyasar ruang bagian umum Kantor Wali Kota Gorontalo.
kini giliran kantor Bank SulutGo (BSG) yang menjadi lokasi penggeledahan oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Rabu pagi (25/6/2025).
Langkah hukum ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang Djafar.
Ia menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses pengumpulan bukti dalam kasus dugaan korupsi perjadin pejabat Pemkot.
“Tim kita melakukan penggeledahan, terkait surat-surat perjadin pejabat,” ungkap Dadang Djafar.
Menurutnya, tim penyidik menelusuri keberadaan sejumlah dokumen penting.
Dan data pendukung yang diduga berkaitan langsung dengan aktivitas perjalanan dinas yang kini sedang dalam sorotan hukum.
“Kita telusuri jika ada keterkaitan, kita bertemu dengan pimpinan BSG,” tambahnya.
Dadang juga mengapresiasi sikap kooperatif dari pihak Bank SulutGo selama proses penggeledahan berlangsung.
Baca Juga: Bupati Boalemo Ultimatum Bank SulutGo, Jika Janji Tambahan Kursi Tak Dipenuhi, RKUD Pindah ke BRI
Kerja sama tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penyelidikan agar kasus ini segera menemukan titik terang.
Langkah intensif Kejati Gorontalo ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum.
Dalam membongkar indikasi penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara.
"Sekaligus menjadi sinyal kuat terhadap komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah," tandasnya.(Mg-03)
Editor : Azis Manansang