Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Kejar Efek Jera Kejari Gorut Musnahkan 28 Barang Bukti, Sabu Diblander hingga Sajam Dipotong Mesin

Azis Manansang • Minggu, 23 November 2025 | 23:27 WIB

 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara memusnahkan 28 barang bukti dari berbagai perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. .(F:Kejari)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara memusnahkan 28 barang bukti dari berbagai perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. .(F:Kejari)

Gorontalopost, KWANDANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara memusnahkan 28 barang bukti dari berbagai perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Dandim 1304 Gorontalo Dorong Desa Mandiri, Koperasi Merah Putih Siap Jadi Pusat Ekonomi Baru Bondaraya

Pemusnahan ini berlangsung sebagai langkah tegas dalam memastikan

seluruh barang bukti yang berpotensi membahayakan masyarakat tidak lagi disalahgunakan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Gorut, yang selama ini menjadi lokasi tetap pemusnahan benda sitaan.

Para aparat penegak hukum turut hadir untuk menyaksikan proses pemusnahan secara langsung.

Kepala Kejari Gorontalo Utara menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga transparansi dalam setiap proses hukum.

Ia menuturkan bahwa pemusnahan barang bukti menjadi bagian penting dari tanggung jawab institusi untuk menutup celah penyalahgunaan.

Dalam prosesnya, barang bukti narkotika seperti sabu dimusnahkan dengan cara diblander hingga tidak memiliki nilai guna.

Baca Juga: Ismet Mile Minta 30 Titik Fiber Optik untuk Revolusi Layanan Publik dan Pendidikan

Sementara itu, sejumlah senjata tajam digergaji menggunakan mesin pemotong.

Untuk memastikan tidak dapat digunakan kembali.

Menurut jaksa, pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah potensi peredaran kembali barang bukti berbahaya tersebut.

“Langkah ini kami lakukan demi menjaga keamanan masyarakat.

Dan memastikan keputusan pengadilan dipatuhi sepenuhnya,” ujarnya.(Mg-06).

Editor : Azis Manansang
#pemusnahan barang bukti #Narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) #Gorut #KEJARI