Gorontalopost, GORONTALO – Suasana tegang mewarnai kantor Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Gorontalo setelah puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) mendadak mendatangi kantor tersebut.
Mereka datang dengan satu tuntutan: penjelasan atas pemotongan gaji yang terjadi secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan.
Aksi protes ini dipicu oleh kejadian yang mengejutkan para ASN, baik guru maupun pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Gaji yang baru saja masuk ke rekening, dalam hitungan detik langsung terpotong, memicu kebingungan sekaligus kemarahan.
Salah satu guru di SDN 50 Dumbo Raya, Kariyana Bilondatu, mengaku syok saat menerima notifikasi transaksi.
Ia menjelaskan bahwa dirinya memang memiliki pinjaman di Bank SulutGo (BSG), namun cicilan selama ini sudah dipotong melalui dana Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Ia menegaskan, pemotongan tersebut terasa janggal karena dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Bahkan, menurutnya, dana sertifikasi yang biasanya diterima pun sudah tidak lagi masuk karena digunakan untuk membayar angsuran pinjaman.
“Kami benar-benar kaget. Baru beberapa detik gaji masuk, langsung terpotong. Padahal kewajiban sudah dipenuhi lewat pemotongan sertifikasi,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Kariyana juga menyoroti bahwa dalam aturan perbankan, pemotongan seharusnya dilakukan berdasarkan persetujuan atau kuasa dari nasabah.
Namun dalam kejadian ini, pemotongan terjadi begitu saja tanpa adanya konfirmasi.
Kejadian ini ternyata tidak dialami satu atau dua orang saja. Para ASN mulai saling berkomunikasi dan menemukan fakta bahwa banyak pegawai OPD juga mengalami hal serupa.
Kondisi ini memicu aksi spontan untuk bersama-sama mendatangi pihak bank dan meminta kejelasan.
“Kami saling menghubungi dan ternyata banyak yang mengalami hal yang sama. Akhirnya kami sepakat datang bersama untuk meminta penjelasan,” tambahnya.
Menanggapi gelombang protes tersebut, Penjabat Branch Manager BTN Cabang Gorontalo, Irwan Hasbullah, akhirnya angkat bicara.
Ia memastikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan mengembalikan dana yang terlanjur terpotong tanpa persetujuan nasabah.
Ia menjelaskan, seluruh pemotongan yang tidak memiliki dasar persetujuan telah dilakukan pembatalan (reversal) dan dana sudah dikembalikan ke rekening masing-masing ASN pada hari yang sama.
“Untuk pemotongan yang tidak disetujui, semuanya sudah kami kembalikan ke rekening nasabah. Proses itu sudah diselesaikan hari ini,” jelasnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemotongan rutin yang memang telah disepakati sebelumnya tetap berjalan sesuai perjanjian yang berlaku.
Situasi ini pun menjadi perhatian serius, mengingat menyangkut hak finansial ASN.
Para pegawai berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan meminta transparansi serta komunikasi yang lebih baik dari pihak perbankan ke depannya.
Insiden ini menjadi pengingat penting bahwa kepercayaan nasabah adalah hal utama, dan setiap kebijakan yang menyangkut dana harus dilakukan secara terbuka serta berdasarkan persetujuan yang jelas.(Mg-03).
Editor : Azis Manansang