Heboh di Media Sosial Warga Keluhkan Razia Kendaraan, Satlantas Gorontalo Kota Beri Penjelasan

Azis Manansang • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 20:46 WIB
Satuan lalulintas Polresta Gorontalo Kota (F:dok)
Satuan lalulintas Polresta Gorontalo Kota (F:dok)

Gorontalopost, GORONTALO – Media sosial beberapa hari terakhir diramaikan dengan  berbagai unggahan terkait operasi penertiban kendaraan yang dilakukan Satlantas Polresta  Gorontalo Kota. 

Sejumlah warga mempertanyakan prosedur penindakan yang dilakukan petugas, terutama mengenai mekanisme pengamanan kendaraan saat razia berlangsung.

Perbincangan itu mencuat setelah salah satu warga menuliskan keluhannya di Facebook. 

Dalam unggahan tersebut, ia mempertanyakan bagaimana kendaraan yang sebelumnya  terparkir di dekat rumahnya bisa berakhir diamankan di kantor Satlantas.

"Bukan main ini polisi kita pe motor ada taprkir disampingi rumah dorang sopigi angka ta kunci stir lagi. 

Baca Juga: Hebat Kabupaten Gorontalo Bisa Jadi Daerah Pertama di Indonesia yang Lindungi PPPK Paruh Waktu dengan BPJS Kesehatan

Cek para cek so taparkir di Satlantas, yang dipertanyakan dorang angka bagimana itu,  bisanya torang tidak tau dorang angka," ungkap warga dalam statusnya di media sosial  facebook.

Keluhan tersebut kemudian menyebar luas dan memunculkan berbagai komentar dari  pengguna media sosial. 

Sejumlah warga meminta adanya penjelasan resmi terkait prosedur penindakan yang  diterapkan dalam operasi lalu lintas tersebut.

Meski Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota AKP Nurmaya Kasim belum memberikan  keterangan, 

KBO Satlantas Ipda Fauzi Sangkala menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan razia 
dilakukan sesuai aturan dan kewenangan yang dimiliki kepolisian.

"Pelaksanaan razia sudah sesuai ketentuan, sebab anggota Polri bertugas 1×24 jam setiap  hari (senin sampai minggu) dalam rangka memelihara keamanan

dan ketertiban masyarakat  termasuk di dalamnya keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang menjadi tugas pokok fungsi lantas," ungkapnya.

Fauzi yang baru seminggu bertugas menambahkan bahwa beberapa persoalan yang sempat  menjadi polemik di media sosial telah dimediasi dengan pihak-pihak terkait. 

Baca Juga: Ratusan Warga Padati Danau Perintis, Doakan Rachmat Gobel di Tujuh Hari Kepergiannya

"Kami bari disini jadi berbagai masukan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan   evaluasi bagi kami," ucapnya.

Mantan Kapolsek Botupingge ini  juga mengimbau masyarakat agar selalu membawa  dokumen kendaraan yang lengkap dan mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan di  jalan raya.

"Lengkapi surat kendaraan, bekali sim bagi pengendara kendaraan, dan jaga keselamatan. 

Ingat bahwa kecelakaan selalu diawali dengan pelanggaran,” himbau KBO Lantas.(Mg-03).

Editor : Azis Manansang
Gorontalo razia knalpot bising Polresta Gorontalo Kota satlantas viral facebook