Polsek Kota Utara Gencarkan Razia KRYD, 74 Botol Miras Disita dari Kios dan Tempat Karaoke

Azis Manansang • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 17:15 WIB

 

Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (1/8/2026) malam, aparat kepolisian berhasil menyita puluhan botol minuman keras.(F:Hms-Pol)
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (1/8/2026) malam, aparat kepolisian berhasil menyita puluhan botol minuman keras.(F:Hms-Pol)

Gorontalopost, GORONTALO – Upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif terus dilakukan Polsek Kota Utara Polresta Gorontalo Kota. 

Melalui patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (1/8/2026) malam, aparat kepolisian berhasil menyita puluhan botol minuman keras dari sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi.

Dipimpin Kapolsek Kota Utara, IPTU Icuk Eka, patroli dimulai sekitar pukul 22.00 Wita dengan menyisir kawasan Kecamatan Kota Utara dan Kecamatan Sipatana. 

Baca Juga: Perkuat Mutu Layanan dan Pendidikan Dokter, RSUD Toto Kabila Jalani Visitasi FK Unsrat Manado

Fokus kegiatan tidak hanya pada pencegahan tindak kriminal, tetapi juga menekan peredaran minuman keras, aksi premanisme, serta berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan berbagai jenis minuman beralkohol dari Kios Roman di Kelurahan Dulomo Selatan, mulai dari Cap Tikus, Kasegaran, Bir Bintang, Bir Hitam hingga Kawa-Kawa. 

Operasi kemudian berlanjut ke NMC Karaoke, di mana polisi kembali menemukan Bir Bintang dan minuman keras oplosan. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 74 botol dan kaleng.

Selain penindakan, personel juga melakukan patroli dialogis di kawasan Eks Terminal Andalas dan sejumlah permukiman warga. 

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, sekaligus menghindari aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan maupun ketertiban lingkungan.

IPTU Icuk Eka menegaskan patroli KRYD merupakan langkah nyata kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas. 

Baca Juga: 1.000 Bendera Merah Putih Dibagikan di Limboto, Bupati Gorontalo Minta ASN Jadi Pelopor Nasionalisme

Ia mengatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan, sembari mengajak masyarakat memperkuat sinergi 

dengan kepolisian melalui pelaporan cepat apabila menemukan indikasi pelanggaran hukum atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan sekitar.(Mg-03).

Editor : Azis Manansang
Gorontalo razia miras Polresta Gorontalo Kota Polsek Kota Utara Patroli KRYD Skala Besar