Gorontalopost, GORONTALO – Warga di Jalan Hi. Joesoef Dalie, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo,
dikejutkan dengan penemuan seorang perempuan lanjut usia (lansia) berusia 67 tahun yang meninggal dunia di dalam rumahnya, Sabtu (8/8/2026) siang.
Korban diduga telah meninggal dunia sejak beberapa hari sebelumnya. Kondisi tersebut baru diketahui setelah warga dan pihak keluarga menemukan korban di dalam rumah.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada kepolisian. Petugas dari Polsek Kota Tengah mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan penyebab kematian korban.
Kapolsek Kota Tengah, Ipda Danny Anugrah Musa, mengatakan petugas sempat
mendobrak pintu rumah untuk masuk ke lokasi bersama pihak keluarga.
Setelah berada di dalam, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap kondisi tempat kejadian perkara (TKP) dan barang-barang milik korban.
“Kami terlebih dahulu memeriksa kondisi rumah setelah pintu berhasil dibuka. Dari
pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan keadaan yang mengarah pada tindak kejahatan,” kata Danny.
Menurutnya, kondisi rumah masih terlihat rapi. Polisi juga tidak menemukan tanda-tanda adanya pencurian maupun kerusakan pada bagian rumah yang dapat mengindikasikan adanya upaya masuk secara paksa.
Barang-barang pribadi korban juga masih berada di sekitar jenazah. Polisi menemukan telepon seluler dan gelang emas milik korban masih berada di dekat tubuhnya.
“Tidak ada barang milik korban yang menunjukkan adanya indikasi pencurian. Handphone dan gelang emas masih berada di sekitar jenazah,” jelasnya.
Danny menambahkan, kondisi pintu maupun jendela rumah juga tidak memperlihatkan tanda-tanda telah dibuka paksa. Kerusakan pada pintu hanya terjadi ketika petugas bersama keluarga berupaya masuk ke rumah.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kami tidak melihat adanya tanda kekerasan atau indikasi tindak pidana. Pintu dan jendela juga dalam kondisi normal, sementara kerusakan pada pintu terjadi saat dilakukan pembukaan secara paksa oleh petugas dan keluarga,” ujarnya.
Keterangan pihak keluarga turut menjadi salah satu pertimbangan polisi. Korban diketahui memiliki sejumlah riwayat penyakit sebelum ditemukan meninggal dunia.
Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi serta informasi dari keluarga, polisi sementara menyimpulkan tidak terdapat indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Prof. Dr. H. Aloe Saboe untuk menjalani
pemeriksaan medis,
proses identifikasi, serta penanganan jenazah. Setelah seluruh proses selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di pemakaman keluarga.(Mg-03).
Editor : Azis Manansang