Gorontalopost, GORONTALO – Malam di wilayah Kota Utara dan Sipatana menjadi sasaran patroli kepolisian.
Polsek Kota Utara menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan sekaligus memberantas penyakit masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 21.00 WITA tersebut dipimpin Kapolsek Kota
Utara Iptu Icuk Eka, SH.
Baca Juga: DPRD Boltim Sulawesi Utara Puji Strategi Mitigasi Bencana BPBD Provinsi Gorontalo
Personel menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan terhadap aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Patroli menyasar berbagai bentuk pelanggaran, termasuk peredaran minuman keras ilegal, perjudian,
hiburan malam yang melanggar aturan, narkoba, balap liar hingga penggunaan
petasan yang dinilai dapat mengusik kenyamanan warga.
Dari penyisiran tersebut, polisi menemukan peredaran minuman keras tanpa izin di
beberapa tempat.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 127 botol miras dari tiga lokasi berhasil diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai aturan.
Di Kios Roman, petugas menemukan sejumlah minuman keras berbagai merek. Barang yang diamankan terdiri dari 54 botol Cap Tikus, enam botol Kasegaran, tiga botol Anggur Merah dan 18 botol Bir Bintang.
Kapolsek Kota Utara Iptu Icuk Eka mengatakan seluruh barang bukti langsung diamankan agar tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Baca Juga: Dugaan Minta Uang ke Pasien Berujung Laporan Polisi, RSUD Toto Kabila Buka Suara
“Barang bukti yang ditemukan sudah kami amankan dan didata. Selanjutnya akan diproses lebih lanjut berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Icuk.
Namun, operasi tersebut tidak semata-mata mengandalkan tindakan penertiban.
Polisi juga melakukan pendekatan persuasif dengan mendatangi dan berdialog bersama warga yang ditemui selama patroli.
Dalam kesempatan itu, petugas mengingatkan masyarakat agar menjauhi berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Warga juga diminta tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya kegiatan mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Polsek Kota Utara berharap pola patroli yang disertai komunikasi langsung dengan
masyarakat dapat menjadi langkah pencegahan sebelum gangguan keamanan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Dengan menggabungkan penindakan dan pendekatan humanis, kepolisian menargetkan wilayah Kecamatan Kota Utara dan Sipatana tetap berada dalam kondisi aman serta kondusif. (Mg-03).
Editor : Azis Manansang