Gorontalopost, GORONTALO — Rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk penting dalam pengungkapan dugaan pencurian barang dagangan di sebuah gerai Indomaret di Jalan Raja Eyato, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.
Dari hasil penyelidikan tersebut, Tim URC Resmob Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Barat mengamankan seorang perempuan berinisial PH (33), yang diketahui merupakan ibu rumah tangga.
Baca Juga: APBD Bone Bolango Triliunan Harus Dirasakan Rakyat, Ismet Mile Paket Rp150 Ribu Cukup Bayar Rp 25
PH diamankan polisi di rumahnya yang berada di Kelurahan Molosifat W pada Senin dini hari (28/9/2026), sekitar pukul 01.00 WITA.
Perkara ini bermula ketika manajemen Indomaret menemukan perbedaan antara jumlah barang yang tersedia secara fisik dengan catatan persediaan pada sistem. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui audit internal.
Tidak berhenti pada pemeriksaan stok, pihak toko juga membuka rekaman CCTV. Dari rekaman itu, terlihat aktivitas seorang perempuan yang diduga mengambil barang dagangan tanpa terlebih dahulu membayarnya melalui kasir.
Aktivitas tersebut diketahui berlangsung pada beberapa hari berbeda. Pihak minimarket kemudian melaporkan kejadian tersebut setelah menghitung total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp3.580.000.
Laporan resmi diterima dan teregistrasi di Polsek Kota Barat pada 26 September 2026. Sehari kemudian, Minggu (27/9/2026), Tim URC mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, meminta keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti.
Petugas selanjutnya memperoleh informasi mengenai identitas serta keberadaan perempuan yang diduga sebagai pelaku. Menjelang tengah malam, polisi kemudian bergerak menuju rumah PH.
Saat diamankan, PH tidak memberikan perlawanan. Ia juga disebut langsung mengakui perbuatan yang dilakukan.
Setelah diamankan, PH dibawa ke Mako Polsek Kota Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Perkara tersebut ditangani di bawah arahan Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza, S.I.K.
Baca Juga: IDI Gorontalo Gandeng PMI, 150 Guru Dapat Cek Kesehatan Gratis hingga Edukasi Varises
Di balik proses hukum tersebut, polisi juga memberikan perhatian khusus terhadap kondisi keluarga PH. Perempuan tersebut diketahui memiliki dua anak yang masih kecil sehingga Unit PPA Polresta Gorontalo Kota ikut dilibatkan dalam penanganan perkara.
Kanit PPA Polresta Gorontalo Kota Ipda Tri Mulyani Putri, S.Tr.I.K., menegaskan keterlibatan Unit PPA bukan berarti mengesampingkan proses hukum.
Menurutnya, penyidikan tetap dilakukan secara profesional, namun pendekatan terhadap terduga pelaku perempuan juga harus mempertimbangkan kondisi kemanusiaan dan keberadaan anak-anaknya.
“Perkara ini tetap diproses berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Tetapi dalam pelaksanaannya, kami juga memperhatikan situasi PH sebagai seorang ibu yang memiliki dua anak kecil agar hak-haknya tetap terlindungi,” jelas Ipda Putri.
Unit PPA telah berkoordinasi dengan penyidik Polsek Kota Barat untuk memastikan proses hukum tetap berjalan sekaligus memperhatikan aspek perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Kondisi psikologis kedua anak PH juga menjadi salah satu perhatian dalam penanganan perkara tersebut. Polisi menegaskan pendekatan humanis akan tetap diterapkan tanpa mengurangi kepastian hukum terhadap laporan yang disampaikan pihak Indomaret.(Mg-03).
Editor : Azis Manansang