Sembunyi di Pelabuhan Bitung, Terduga Pelaku Penganiayaan di Gorontalo Ditangkap Tim Gabungan

Azis Manansang • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 23:00 WIB

 

Tim gabungan yang dibantu Polres Bitung berhasil mengamankan terduga pelaku (F:Hms-Pol)
Tim gabungan yang dibantu Polres Bitung berhasil mengamankan terduga pelaku (F:Hms-Pol)

Gorontalopost, GORONTALO — Upaya menghindari kejaran polisi dengan meninggalkan Gorontalo ternyata tak membuat AP aman. 

Pria yang menjadi terduga pelaku kasus penganiayaan di Kelurahan Ipilo itu akhirnya ditemukan di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Penangkapan berlangsung Senin (28/9/2026) sekitar pukul 14.00 Wita. 

Baca Juga: Tinggal Satu Cabang, PGRI Pohuwato Kejar Target Tuntaskan KonkerCab Sebelum Minggu Kedua Oktober

Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kota Timur dan Tim Macan Dumbo Polresta Gorontalo Kota bergerak ke Bitung setelah memperoleh informasi mengenai lokasi persembunyian AP. 

Tim Resmob Polres Bitung turut memberikan dukungan dalam operasi tersebut.

Kasus ini berawal dari peristiwa penganiayaan yang dilaporkan terjadi pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 22.00 Wita di Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. 

Sejak laporan diterima, polisi melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Titik terang muncul pada Minggu (27/9/2026) malam. Sekitar pukul 23.30 Wita, penyidik mendapatkan informasi bahwa AP telah berada di Kota Bitung. 

Tim Polsek Kota Timur bersama Macan Dumbo kemudian berangkat menuju Bitung untuk memastikan informasi tersebut sekaligus melakukan penangkapan.

Setelah tiba di Bitung, petugas berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Bitung. Penelusuran akhirnya mengarah ke kompleks Pelabuhan Barang Kota Bitung. 

Baca Juga: Ismet Mile Seriusi Kesadaran Pajak di Bone Bolango, Petugas Lapangan Bakal Diperkuat

Tanpa menunggu lama, tim gabungan mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan AP sekitar pukul 14.00 Wita tanpa adanya perlawanan.

Untuk kepentingan pemeriksaan awal, AP sempat dibawa ke Polsek Maesa Polres Bitung. Setelah proses tersebut, terduga pelaku kemudian diberangkatkan kembali menuju Kota Gorontalo dalam pengawalan petugas.

AP kini telah berada di Kota Gorontalo dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Polisi selanjutnya mengamankan yang bersangkutan di Rutan Polsek Kota Timur Polresta Gorontalo Kota untuk mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.(Mg-03).

Editor : Azis Manansang
Polres Bitung Kota Gorontalo Polsek Kota Polresta Gorontalo Kota kasus penganiayaan