Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Polisi Terus Selidiki Kasus Jual Beli Organ Tubuh di Bekasi

Tina Mamangkey • Jumat, 23 Juni 2023 | 19:30 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat diwawancarai di Jakarta, Selasa (20/6/2023). ANTARA/Ilham Kausar (ANTARA/Ilham Kausar)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat diwawancarai di Jakarta, Selasa (20/6/2023). ANTARA/Ilham Kausar (ANTARA/Ilham Kausar)

GorontaloPost.id - Jakarta, Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus perdagangan organ tubuh dalam jaringan internasional yang terjadi di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, mengimbau semua pihak untuk menunggu informasi yang akan disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

"Tunggu Dirkrimum (Direktur Kriminal Reserse Umum)," ujar Karyoto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, seperti yang dikutip dari Antara pada Jumat (23/6).

Karyoto menambahkan bahwa penanganan kasus ini akan segera selesai. Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan.

"Sebentar lagi akan selesai, sedang dalam tahap pengembangan," jelasnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Penanganan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Kriminal Reserse Umum Polda Metro Jaya.

"Hingga saat ini, proses penanganan kasus dugaan perdagangan organ tubuh dalam jaringan internasional di Bekasi masih dalam penyelidikan oleh penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," ujar Ramadhan saat diwawancarai di Mabes Polri, seperti yang dikutip dari Antara pada Kamis (22/6).

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh ANTARA, sebuah rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Nomor 5, RT 3 RW 18, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikabarkan sebagai lokasi penampungan ginjal.

Kepolisian menjelaskan bahwa pada Senin (19/6) dini hari, penghuni kontrakan telah diamankan.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, tidak memberikan penjelasan rinci terkait kasus ini. Twedi menyatakan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya. (*)

Editor : Tina Mamangkey
#jual organ tubuh #Polisi #bekasi