Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Demo FPI Menuntut Jawaban Terkait Ponpes Al Zaytun, Ini 7 Tuntutannya

Tina Mamangkey • Senin, 26 Juni 2023 | 17:51 WIB
Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar aksi unjuk rasa meminta pemerintah menutup Pondok Pesantren Al Zaytun. (Royyan)
Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar aksi unjuk rasa meminta pemerintah menutup Pondok Pesantren Al Zaytun. (Royyan)

GORONTALOPOST.ID- Front Persaudaraan Islam (FPI) mengadakan demonstrasi dengan tuntutan agar pemerintah menutup Pondok Pesantren Al Zaytun di Kantor Kementerian Agama dan Kementerian Politik, Hukum, dan HAM (Kemenkopolhukam), pada Senin (26/6).

Dalam aksi tersebut, Ketua Umum DPP FPI, Muhammad Al Attas, mengungkapkan tujuh hal yang mereka tuntut.

Menurut Muhammad Al Attas, Panji Gumilang, yang merupakan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, diduga menyebarkan ajaran sesat dalam agama Islam.

"Dan menimbulkan keresahan di tengah umat Islam. Hal tersebut ditunjukkan dalam sikap dan perbuatan serta pernyataannya," ungkap Al Attas dalam pernyataannya pada Senin (26/6).

Al Attas dengan tegas mengutuk penyebaran ajaran sesat yang dilakukan oleh Panji Gumilang tersebut.

Berikut pernyataan dan tuntutan lengkap DPP FPI dalam aksi unjuk rasa ini.

1. Mengecam keras penebaran kesesatan dan penistaan agama yang telah dilakukan oleh Panji Gumilang selaku pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu;

2. Menuntut Majelis Ulama Indonesia untuk segera mengeluarkan Fatwa Sesat terhadap ajaran Panji Gumilang;

3. Menuntut Pemerintah untuk ponpes Al - Zaytun Indramayu karena menjadi tempat sesat menyesatkan yang dilakukan terhadap anak bangsa;

4. Menuntut pihak aparat penegak hukum untuk segera melakukan proses hukum kepada Panji atas dugaan penistaan agama Islam dan ini telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian RI oleh beberapa kelompok elemen masyarakat;

5. Menuntut Pemerintah untuk menetapkan Al - Zaytun sebagai Organisasi terlarang serta mengusut pihak-pihak yang turut melindungi Al-Zaytun, baik itu perorangan maupun institusi tertentu;

6. Menyerukan kepada Wali Santri Pesantren Al Zaytun untuk segera menarik para Santrinya dari Al Zaytun demi keselamatan Aqidah mereka;

7. Menyerukan kepada Umat Islam untuk bersatu padu terus melawan paham sesat menyesatkan yang akan merusak aqidah umat Islam. (jpg)

 

Editor : Tina Mamangkey
#Front Persaudaraan Islam #Ponpes Al Zaytun #FPI