Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Akan Mengesahkan RUU Kesehatan

Tina Mamangkey • Selasa, 11 Juli 2023 | 08:46 WIB
Ilustrasi Gedung DPR. Ahli Hidrologi menilai RUU SDA butuh sejumlah perbaikan dan penjelasan lebih rinci.
Ilustrasi Gedung DPR. Ahli Hidrologi menilai RUU SDA butuh sejumlah perbaikan dan penjelasan lebih rinci.

GORONTALOPOST - Pada Selasa (11/7), DPR RI akan mengadakan Rapat Paripurna ke-29 dalam masa persidangan V tahun 2022-2023.

Agenda utama rapat paripurna ini adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga akan dilakukan penyampaian keterangan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022.

Terakhir, fraksi-fraksi akan memberikan pandangan mereka terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang kemudian diikuti dengan pengambilan keputusan untuk menjadikannya RUU usul DPR RI.

Dalam rapat tersebut, terdapat beberapa poin penting yang disetujui, termasuk perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi sembilan tahun, serta penambahan dana desa sebesar 20 persen atau sekitar Rp 2 miliar untuk transfer daerah.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya menyatakan bahwa RUU Kesehatan akan disahkan dalam rapat paripurna yang diadakan dalam pekan ini.

Ia menjelaskan bahwa rapat paripurna hanya diadakan setiap Selasa dan Kamis.

Dasco juga mengungkapkan bahwa rapat pimpinan (Rapim) dan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah dilakukan minggu lalu.

Dalam Rapim dan Bamus tersebut, diputuskan bahwa RUU Kesehatan akan dibahas dalam rapat paripurna dalam waktu dekat.

Menurut Dasco, pimpinan DPR akan kembali mengadakan Rapim dan Bamus untuk menentukan kepastian pengesahan RUU Kesehatan pada Selasa atau Kamis mendatang.

Namun, jadwal Rapim dan Bamus masih belum dapat dipastikan.

Sebelumnya, pada Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan pemerintah pada 19 Juni 2023, telah dilakukan pengambilan keputusan tingkat satu terhadap RUU Kesehatan.

Mayoritas fraksi, termasuk PDIP, PPP, PAN, dan Gerindra, menyetujui pengesahan RUU Kesehatan, sementara Golkar, Nasdem, dan PKB memberikan persetujuan dengan catatan. Namun, Demokrat dan PKS menolak RUU Kesehatan.(jpg)

Editor : Tina Mamangkey
#RUU Kesehatan #DPR #ruu