GORONTALOPOST - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyatakan bahwa iuran BPJS Kesehatan berpeluang mengalami kenaikan pada Juli tahun 2025 mendatang.
Salah satu alasan di balik kemungkinan ini adalah adanya defisit sekitar Rp 11 triliun yang diproyeksikan terjadi pada tahun tersebut.
Meski begitu, DJSN belum mengungkapkan besaran pasti dari kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan diberlakukan.
Keputusan ini masih menunggu hasil kajian yang lebih mendalam.
"Pehitungan kami, pada Agustus-September 2025 ada defisit dana BPJS Kesehatan sekitar Rp 11 triliun.
Jadi sebelum defisit, perlu persiapan," kata Muttaqien kepada awak media di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, beberapa waktu lalu.
Muttaqien juga menegaskan bahwa tidak akan ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga tahun 2024, sesuai dengan amanah yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo kepada BPJS Kesehatan. Hal ini sejalan dengan hasil perhitungan iuran BPJS Kesehatan yang telah terkumpul saat ini dan aset netto yang ada.
"Sesuai amanah Presiden, sampai 2024 tidak ada kenaikan (iuran BPJS Kesehatan)," ujar Muttaqien.
Sebelumnya, BPJS mencatat peningkatan total penerimaan iuran sebesar Rp 144,04 triliun selama Tahun 2022.
Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan total penerimaan iuran tahun 2021 yang mencapai Rp 143,32 triliun.
"Peningkatan penerimaan iuran ini juga didukung oleh peningkatan jumlah kanal pembayaran yang telah mencapai 955.429 titik yang terdiri dari kanal perbankan, non perbankan, hingga Kader JKN," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti.
Ghufron menjelaskan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan pada tanggal 31 Desember 2022 telah memenuhi standar audit yang ketat dengan cukupi 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan.
Angka ini dihitung berdasarkan rata-rata klaim bulanan selama 12 bulan terakhir sejak tanggal pelaporan.
BPJS Kesehatan juga berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan bagi peserta melalui inovasi berbasis digital, seperti Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), Aplikasi Mobile JKN, dan BPJS Kesehatan Care Center 165.
“Dukungan dan kepuasan peserta merupakan prioritas utama bagi BPJS Kesehatan.
Kami senang melihat tingkat kepuasan peserta meningkat yang berada di skor 89,62, dibandingkan dengan tahun 2021 yang berada di angka 87,63.
Selain itu, tingkat kepuasan badan usaha juga mengalami peningkatan signifikan dari 86,56 di tahun 2021 menjadi 90,36 di tahun 2022," jelas Ghufron. (jpg)
Editor : Tina Mamangkey