Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Profil Pejabat ESDM yang Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Baru Dilantik Maret

Tina Mamangkey • Selasa, 25 Juli 2023 | 17:44 WIB
Kejaksaan Agung kembali menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (24/7/2023). Kedua tersangka baru itu berinisial
Kejaksaan Agung kembali menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (24/7/2023). Kedua tersangka baru itu berinisial

GORONTALOPOST - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menahan Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berinisial SM terkait kasus korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Penahanan ini terkait dugaan pelanggaran dalam izin usaha pertambangan (IUP) PT Antam, seperti yang dikutip dari JawaPos.com.

Data yang dihimpun JawaPos.com mengungkap bahwa SM, yang juga dikenal dengan nama Sugeng Mujiyanto, baru saja dilantik menjadi Kepala Badan Geologi ESDM oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif, pada 2 Maret 2023. Sebelumnya, Sugeng menjabat sebagai Sekretaris Badan Geologi.

Sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak 1 Maret 1994, karier Sugeng di dunia energi dimulai di Dewan Energi Nasional (DEN).

Berbagai posisi strategis pernah dijabatnya, termasuk Pj. Kepala Sub Bagian Program Tata Ruang Bidang Pertambangan Umum pada tahun 1998-2001, serta Kepala Sub Bagian Evaluasi Geologi dan Sumber Daya Mineral-Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri hingga tahun 2009.

Kemudian, pada tahun 2009, Sugeng resmi bergabung dengan Sekretariat Jenderal, Pusat Data dan Teknologi Informasi ESDM.

Perjalanan karier Sugeng terus menanjak, dan beberapa posisi penting yang diembannya adalah Direktur Konservasi Energi (2018) dan Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Ditjen Mineral Batubara (2021). Puncaknya, ia menjabat sebagai Kepala Badan Geologi pada Maret 2023.

Profil pendidikan Sugeng juga mencerminkan dedikasinya dalam mengasah kemampuan di bidangnya. Lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB), Sugeng melanjutkan pendidikan masternya di Queens University at Kingston, Kanada, dengan mengambil gelar Master of Science in Engineering.

Pada tahun 1999, ia melanjutkan studi di The University of New South Wales untuk meraih gelar Master of Environmental Engineering Science, dan pada tahun 2021, gelar S3-nya diperoleh dari ITB dengan spesialisasi Teknik Perminyakan.

Berita sebelumnya melaporkan bahwa Kejaksaan Agung telah menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo.

Selain Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM berinisial SM, tersangka lain adalah Evaluator Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) pada Kementerian ESDM berinisial EVT.

Keduanya langsung menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Hasil penyidikan menunjukkan bahwa SM dan EVT diduga telah memproses penerbitan RKAB untuk 2022 sebesar 1,5 juta metrik ton ore nikel milik PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa juta metrik ton ore nikel pada RKAB beberapa perusahaan lain di sekitar blok Mandiodo.

Namun, proses ini dilakukan tanpa evaluasi dan verifikasi sesuai ketentuan. Selain itu, perusahaan tersebut tidak memiliki deposit/cadangan nikel di Wilayah Izin Usaha Pertambangannya (IUP), sehingga dokumen RKAB tersebut dijual kepada PT Lawu Agung Mining yang melakukan penambangan di wilayah IUP PT Antam.

Kasus dugaan korupsi IUP di Blok Mandiodo ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 5,7 triliun.

Korps Adhyaksa telah menetapkan tujuh pihak sebagai tersangka dalam kasus ini. Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.(jpg)

Editor : Tina Mamangkey
#Korupsi Tambang Nikel #pejabat ESDM ditahan Kejagung #Kejagung