Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

KPK RI Sebut Capaian MCP Provinsi, Dibawah Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo

Azis Manansang • Rabu, 9 Agustus 2023 | 21:26 WIB

Kepala Satuan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyaksikan   penandatanganan berita acara target capaian MCP Tahun 2023 antara BPK, Sekdaprov (Mila)
Kepala Satuan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyaksikan penandatanganan berita acara target capaian MCP Tahun 2023 antara BPK, Sekdaprov (Mila)

Gorontalopost.Id,        GORONTALO - Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Provinsi Gorontalo Tahun 2022 mendapatkan poin 82,6, setelah Kota Gorontalo dengan poin 87,0 dan Kabupaten Gorontalo 86,6.

Hasil tersebut disampaikan Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Wahyudi, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga: Ekonomi Gorontalo Triwulan II 2023 Tumbuh Sebesar 4,25 Persen

MCP merupakan sistem yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintahan daerah di Indonesia meliputi delapan area intervensi.

“Kondisi yang diharapkan yakni penurunan risiko korupsi dengan peningkatan capaian MCP, satranas PK dan SPI.

Tidak ada lagi proyek mangrak, optimalisasi aset, dan percepatan penyelesaian TL hasil riksa internal dan eksternal,” ungkap Wahyudi.

Baca Juga: Diadukan Nelson ke Polda, Ifana Tak Gentar Fokus Laporan ke Mendagri

Di tempat yang sama, Penjabat Sekdaprov Budiyanto mengungkapkan korupsi terjadi karena adanya niat dan kesempatan.

Untuk itu, MCP hadir untuk memperkecil kesempatan tersebut.

Ia juga mengingatkan agar tata kelola setiap daerah semakin diperbaiki, transparansi, jelas dan bersih segala prosesnya, juga dilengkapi dengan evidensi yang bisa dibuktikan.

Baca Juga: Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo Tempuh Jalur Hukum Polisikan Ifana

Kepada daerah dengan angka terendah, Budiyanto meminta agar bisa diberikan catatan atas apa yang perlu dibenahi.

“Di beberapa hasil capaian area yang tadi sudah dipaparkan, sepertinya kita memang beragam. Misalnya saya mencatat di delapan area itu provinsi rendah, Pak Wahyudi kita coba konfirmasi.

Apa saja poin-poin yang perlu kita benahi, kita khawatir, di satu posisi proses pembenahan sudah selesai, tapi proses evidensi yang belum dilakukan secara maksimal,” ungkap Budiyanto.(Mg-02/Kmfo).

 

Editor : Azis Manansang
#KPK RI #MCP KPK #PEMPROV GORONTALO