Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Tersangka Anggota Paspampres Ditahan Terkait Penculikan dan Pembunuhan Pemuda Aceh

Tina Mamangkey • Senin, 28 Agustus 2023 | 11:33 WIB
Praka RM anggota Paspampres yang diduga terlibat kasus penculikan dan pembunuhan pemuda asal Aceh sudah ditahan. (Istimewa)
Praka RM anggota Paspampres yang diduga terlibat kasus penculikan dan pembunuhan pemuda asal Aceh sudah ditahan. (Istimewa)

GORONTALOPOST - Oknum Paspampres, Praka RM, telah ditahan dalam kasus penculikan dan pembunuhan pemuda Aceh, Imam Masykur, yang tragis. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Pomdam Jaya Jayakarta.

Kolonel Kav Herman Taryaman, Asintel Danpaspampres, mengonfirmasi penahanan ini dalam sebuah keterangan tertulis yang diterima oleh JawaPos.com pada hari Senin (28/8). Ia memastikan bahwa proses hukum terhadap Praka RM dan rekan-rekannya akan berjalan dengan transparan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, mereka akan dihadapkan pada hukuman yang berat.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tegas dan transparan," jelas Herman Taryaman.

Sebelumnya, seorang pemuda berusia 25 tahun bernama Imam Masykur, warga Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, dilaporkan meninggal dunia dalam keadaan tragis. Korban diculik dan dianiaya oleh sejumlah oknum militer.

Akun media sosial dengan nama @Aceh mengungkapkan bahwa oknum tersebut terdiri dari tiga orang anggota TNI, dengan satu berasal dari Paspampres dan dua lainnya dari satuan Kopassus.

Berdasarkan informasi dari akun tersebut, peristiwa ini bermula ketika korban dilaporkan menghilang dan diduga diculik pada tanggal 12 Agustus di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Keluarga korban menerima telepon dari korban, yang mengungkapkan bahwa ia sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya secara paksa.

Para pelaku juga mengirimkan video penyiksaan kepada keluarga korban, yang kemudian menjadi viral di media sosial. Video pertama menunjukkan korban dipukul berulang kali di bagian punggung dengan menggunakan benda tumpul. Saat yang sama, pelaku mengancam keluarga untuk segera mentransfer uang tebusan sebesar Rp 50 juta.

Pelaku juga mengancam bahwa jika uang tersebut tidak segera dikirimkan, korban akan dihabisi dan mayatnya akan dibuang ke sungai. Di video lain, terlihat luka memar dan darah di punggung korban yang sudah parah. Korban bahkan menelepon temannya untuk meminta bantuan agar dapat meminjam uang sesuai permintaan pelaku, karena ia tidak tahan lagi disiksa.

Setelah itu, korban tidak dapat dihubungi dan tidak kembali ke rumah. Akhirnya, pada tanggal 24 Agustus, pihak keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk menjemput jenazah Imam Masykur yang telah meninggal dunia. (jpg)

Editor : Tina Mamangkey
#Aceh Babel United #Kasus Penculikan #Praka RM #Paspampres #PEMBUNUHAN #pomdam jaya