GORONTALOPOST - Tinggal hitungan hari lagi sebelum proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dibuka. Pendaftaran CPNS akan dimulai pada tanggal 17 September 2023 dan akan berlangsung hingga 6 Oktober 2023.
Proses pendaftaran CPNS tersedia secara daring atau online bagi mereka yang berminat untuk mendaftar sebagai CPNS tahun ini. Calon pelamar dapat mendaftarkan diri melalui situs resmi SSCASN atau mengunjungi link https://sscasn.bkn.go.id/ .
Namun, perlu diingat bahwa pelamar tidak akan dapat mengakses link pendaftaran CPNS sebelum laman pendaftaran resmi dibuka oleh pemerintah.
Total ada 596 instansi yang membuka lowongan CPNS, termasuk Kementerian Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Jumlah formasi yang tersedia untuk CPNS adalah sekitar 28.903 formasi di tingkat pusat.
Dalam proses seleksi CPNS, perlu dipahami bahwa terdapat beberapa tahapan yang sudah tertera dalam jadwal resmi penerimaan CPNS 2023 sebagai berikut:
- Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
- Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD: 27-30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
- Masa sanggah: 15-17 November 2023
- Jawab sanggah: 15-19 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18-22 November 2023
- Pengumuman pasca-sanggah: 18-24 November 2023
- Pemetaan lokasi SKB dengan CAT (input lokasi SKB): 25-27 November 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta: 28-30 November 2023
- Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB: 5-7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
- Masa sanggah: 5-7 Januari 2024
- Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8-14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
- Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024
Kisi-Kisi SKD CPNS 2023
Setelah mendaftar dan lolos dari seleksi administrasi, peserta CPNS 2023 akan mengikuti tahap seleksi SKD (Seleksi Kompetensi Dasar).
SKD merupakan tahap seleksi CPNS yang menguji kemampuan dasar dan keterampilan peserta pada aspek pemahaman seperti logika, numerik, verbal, dan pengetahuan umum.
Dalam tahap SKD peserta harus benar-benar menyiapkan diri untuk menghadapi tes tersebut, dikarenakan pada tahap ini akan diseleksi menurut hasil atau nilai yang diperoleh.
Untuk mempersiapkan diri sebelum menjalani tes SKD, maka wajib hukumnya untuk memahami kisi-kisi SKD CPNS 2023.
Dilansir dari Keputusan Menteri PANRB No.651 Tahun 2023, kisi-kisi SKD CPNS 2023 sebagai berikut:
- Tes SKD terdiri dari 110 soal dengan waktu pengerjaan 100 menit
- TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) terdiri dari 30 soal dengan nilai 5 poin untuk jawaban yang benar dan 0 poin untuk jawaban yang salah
- TIU (Tes Intelegensi Umum) terdiri dari 35 soal dengan nilai 5 poin untuk jawaban yang benar dan 0 poin untuk jawaban yang salah
- TKP (Tes Karakteristik Pribadi) terdiri dari 45 soal dengan rentang nilai 1 sampai dengan 5 poin.
Aspek Soal SKD CPNS 2023
- Tes Wawasan Kebangsaan: Nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia
- Tes Karakteristik Pribadi: Pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, TIK, profesionalisme, dan anti-radikalisme
- Tes Intelegensi Umum: Kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural. (jpg)