Gorontalopost.id, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan konten Oklin Fia Jilat es krim diselangkangan bukan penistaan.
Adapun ramai diberitakan seleb TikTok Oklin Fia belakangan menjadi perbincangan setelah konten jilat ice cream di depan kelamin seorang pria dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia.
Baca Juga: 200 Personel Brimob Polda Sulut BKO Polda Gorontalo Amankan Pohuwato
Namun, dia kemungkinan tidak akan dipenjara. Hal ini lantaran Oklin telah meminta maaf kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan permintaan maafnya diterima oleh pihak MUI.
Disampaikan oleh Ikhsan Abdullah, selaku Wakil Sekjen Badan Hukum MUI, pada Selasa (29/8/2023) kepada awak media, konten Oklin lebih mengarah ke moral dan akhlak.
Selain itu perbuatan tersebut tidak memuat masalah hukum terlebih penistaan agama.
Baca Juga: Pembukaan WCD Hari Kelapa Sedunia Dipusatkan di Gorontalo Berlangsung Semarak
Dia turut memuji keberanian Oklin yang mau meminta maaf di depan umum dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Sebelumnya Oklin dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin 14 April karena konten jilat ice creamnya yang dinilai vulgar. (Mg-02/Fajar).
Editor : Azis Manansang