Gorontalopost.Id, GORONTALO - Tindak pidana korupsi tidak saja didominasi oleh kaum tua, melainkan juga oleh kaum muda yang berada pada usia 30-39 tahun.
Sejak tahun 2004 hingga akhir Desember 2022 total pengungkapan kasus korupsi di KPK telah menjaring 1.515 orang dengan berbagi profesi.
"Fakta menarik bagaimana tindak pidana korupsi tidak saja didominasi oleh kaum tua, melainkan juga oleh kaum muda yang berada pada usia 30-39 tahun.
Baca Juga: Forum Bisnis dan Rakorwil II Kadin Sulawesi , Rumuskan Strategi Pengembangan Ekonomi dan Investasi
Sejak tahun 2004 hingga akhir Desember 2022 total pengungkapan kasus korupsi di KPK telah menjaring 1.515 orang dengan berbagi profesi," ungkap Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Johnson Ridwan Ginting.
Saat Bimbingan Teknis Pemuda dan LSM Antikorupsi yang berlangsung, Selasa (26/9/2023).
“Paling banyak kasus penyuapan sebanyak 802 perkara dan terkait pengadaan barang dan jasa 263 perkara.
Berdasarkan instansinya untuk tingkat pertama adalah pemerintah kabupaten/kota sebanyak 481 perkara kemudian kementrian/Lembaga sebanyak 394 perkara dan ketiga pemerintahan provinsi 158 perkara,” bebernya.
Baca Juga: Produk UMKM ikut Dipasrkan Dekranasda Gorontalo di Bazar Peringatan HUT TNI
Di tempat yang sama, Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menyambut baik pelaksanaan bimtek ini.
Ia menilai para pemuda dan LSM peserta Bimtek Antikorupsi bisa membantuk dalam upaya pencegahan. Salah satunya dengan cara berkolaborasi dengan Komunitas Penyuluh Antikoruspi (KOMPAK).
“Saya harapkan dapat berperan dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat seluruh Provinsi Gorontalo tentang bahaya korupsi serta upaya-upaya nyata untuk mencegah korupsi.
Baca Juga: KPK Gelar Bimtek Libatkan 80 Pemuda dan LSM Antikorupsi di Gorontalo
Saya yakin dengan dukungan dan partisipasi aktif seluruh stakeholder antikorupsi maka Provinsi Gorontalo benar benar bebas dari korupsi,” tutur Ismail Pakaya.
Penjagub Ismail mengajak kepada seluruh pihak untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif agar tidak tercipta perlaku koruptif. Penting juga untuk meningkatkan kesadaran dan integritas dalam menghadapi godaan-godaan korupsi.(Mg-02/Kmfo)
Editor : Azis Manansang