Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Wamenkumham Eddy Hiariej Selesai Diperiksa KPK, Tidak Langsung Ditahan

Tina Mamangkey • Senin, 4 Desember 2023 | 20:19 WIB
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada hari ini, Senin (4/12/2203).
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada hari ini, Senin (4/12/2203).

GORONTALOPOST - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, atau dikenal sebagai Eddy Hiariej, telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Eddy Hiariej tidak langsung ditahan.

Setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, mulai pukul 09.38 WIB hingga 16.14 WIB, Eddy Hiariej, yang mengenakan kemeja merah, tidak memberikan pernyataan kepada media yang menunggu di pelataran gedung merah putih KPK, Jakarta, pada Senin (4/12).

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) ini memilih meninggalkan tempat tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.

Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan status hukum PT Citra Lampia Mandiri (CLM) di Kemenkumham.

KPK telah mengambil langkah preventif dengan mencegah Eddy Hiariej bersama dua orang dekatnya, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana, untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Langkah serupa juga diambil terhadap Direktur Utama PT CLM, Helmut Hermawan.

Upaya pencegahan ini dilakukan guna memperlancar penanganan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Eddy Hiariej sebagai tersangka.

Mengenai status hukum Eddy Hiariej, Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango sebelumnya mengungkapkan bahwa surat terkait status hukum Eddy Hiariej telah dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pemeriksaan lebih lanjut terhadap Eddy Hiariej dijadwalkan akan dilakukan oleh tim penyidik KPK dalam pekan ini.

Nawawi menegaskan bahwa status hukum Eddy Hiariej akan diumumkan bersamaan dengan konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka.

"Saya cuma membiasakan bahwa masih komitmen dengan aturan kemarin bahwa nanti saat konferensi pers baru kita nyatakan status yang bersangkutan," pungkas Nawawi. (jpg)

Editor : Tina Mamangkey
#Eddy Hiariej #Wamenkumham #KPK