GORONTALOPOST - Pengumuman resmi hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 telah diumumkan secara bertahap mulai tanggal 6 hingga 15 Desember mendatang.
Setelah dinyatakan lolos, peserta CASN PPPK diwajibkan untuk melanjutkan tahap selanjutnya, yaitu pengisian DRH NI Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2023.
DRH NI atau Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK merupakan dokumen yang berisi informasi lengkap tentang identitas pribadi peserta PPPK.
Proses pengisian DRH NI PPPK 2023 dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 16 Desember 2023 hingga ditutup pada 14 Januari 2024, sesuai dengan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.
Untuk panduan lengkap mengenai cara pengisian DRH NI dan detail tahapannya, dapat ditemukan di akun YouTube resmi Lili Hernawati.
Cara Pengisian DRH NI PPPK 2023
1. Login ke akun SSCASN melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/dafta
2. Kemudian, login dengan mengisikan username (NIK) dan password akun yang telah dibuat saat registrasi.
3. Setelah berhasil login, akan muncul tampilan pengumuman lulus PPPK. Lalu, klik "Ya" pada pop-up yang bertanya apakah Anda ingin melanjutkan pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan CASN.
4. Lalu akan muncul tombol pengisian DRH, dan mulailah untuk mengisi data.
5. Setelah selesai mengisi, submit DRH tersebut untuk melaporkan hasilnya.
Tahap Pengisian DRH NI PPPK 2023
1. Mengisi data diri: Biodata, alamat domisili, informasi pribadi lainnya termasuk kolom "hobby", dan data-data yang harus ditulis tangan.
2. Melengkapi data pendidikan dan kursus yang pernah diikuti.
3. Melengkapi kolom tentang riwayat pekerjaan, penghargaan, dan prestasi.
4. Mengisi riwayat keluarga termasuk data diri seluruh anggota keluarga.
5. Mengisi riwayat organisasi yang pernah diikuti peserta (jika ada)
6. Mengunggah dokumen DRH yang sudah diisi sebelumnya ke dalam sistem SSCASN. Note: Peserta wajib lakukan dua klik cetak DRH yang sebelumnya telah diisi.
Editor : Tina Mamangkey